Text Widget

SELAMAT DATANG DI WEBSITE LAPAS KELAS IIA PALANGKA RAYA (LAPALKA)
 

Rabu, 27 Mei 2020

P2U Lapas Palangka Raya Gagalkan Penyelundupan Handphone

0 Comments
PALANGKA RAYA- Petugas P2U ( Fadlilah Muntaha, Ornando Pardede ) bersama petugas khusus penggeledahan (Rismida) Lapas Kelas IIa Palangka Raya berhasil mengamankan satu unit Handphone yang akan diselundupkan ke dalam Lapas, Rabu ( 27/5). 

Seorang pengunjung , Siti Ropea (nama samaran) yang akan menitipkan makanan kepada salah seorang Warga Binaan di Lapas Palangka Raya tertangkap basah akan melakukan penyelundupan handphone lengkap dengan chargernya. Untuk mengelabui petugas, Siti Ropea menyembunyikan Handphone dan charger tersebut didalam sebuah wadah yang terpisah. Handphone disembunyikan di dalam rantang yang ditutupi dengan nasi , sedangkan chargernya di sembunyikan di rantang lainnya ditutup yang dengan kue.


Berkat ketelitian petugas P2U dan petugas penggeledahan, aksi Siti Ropea tersebut berhasil digagalkan. Akibat perbuatan tersebut, Siti Ropea akan dikenakan sanksi tidak mendapatkan Layanan di Lapas Palangka Raya.

“Akibat dari upaya penyelundupan yang dilakukan pengunjung S, ia dilarang membesuk Warga Binaan Pemasyarakatan selama tiga bulan ke depan. Perhatikan dan harus dilaksanakan semua petugas P2U,” tegas Kepala Lapas Palangka Raya, Syarif Hidayat.

Selanjutnya Syarif juga menginstruksikan agar memasang poto tersangka dan membuat membuat pengumuman di depan lapas bahwa yang bersangkutan dilarang datang dan berkunjung ke Lapas Palangka Raya “Semoga menimbulkan efek jera bagi pelaku," harap Syarif.

Kontributor: Astri Gencari R

0 Comments:

Posting Komentar

YOUTUBE LAPAS PALANGKA RAYA