PALANGKA RAYA- Petugas P2U ( Fadlilah Muntaha, Ornando Pardede ) bersama petugas khusus
penggeledahan (Rismida) Lapas Kelas IIa Palangka Raya berhasil mengamankan satu
unit Handphone yang akan diselundupkan ke dalam Lapas, Rabu ( 27/5).
Seorang
pengunjung , Siti Ropea (nama samaran) yang akan menitipkan makanan kepada
salah seorang Warga Binaan di Lapas Palangka Raya tertangkap basah akan
melakukan penyelundupan handphone lengkap dengan chargernya. Untuk mengelabui
petugas, Siti Ropea menyembunyikan Handphone dan charger tersebut didalam
sebuah wadah yang terpisah. Handphone disembunyikan di dalam rantang yang
ditutupi dengan nasi , sedangkan chargernya di sembunyikan di rantang lainnya
ditutup yang dengan kue.
Berkat ketelitian petugas P2U dan petugas penggeledahan, aksi Siti Ropea
tersebut berhasil digagalkan. Akibat perbuatan tersebut, Siti Ropea akan
dikenakan sanksi tidak mendapatkan Layanan di Lapas Palangka Raya.
“Akibat
dari upaya penyelundupan yang dilakukan pengunjung S, ia dilarang membesuk
Warga Binaan Pemasyarakatan selama tiga bulan ke depan. Perhatikan dan harus
dilaksanakan semua petugas P2U,” tegas Kepala Lapas Palangka Raya, Syarif
Hidayat.
Selanjutnya
Syarif juga menginstruksikan agar memasang poto tersangka dan membuat membuat
pengumuman di depan lapas bahwa yang bersangkutan dilarang datang dan berkunjung
ke Lapas Palangka Raya “Semoga menimbulkan efek jera bagi pelaku," harap
Syarif.
Kontributor: Astri Gencari R
0 Comments:
Posting Komentar