Text Widget

SELAMAT DATANG DI WEBSITE LAPAS KELAS IIA PALANGKA RAYA (LAPALKA)
 

Profil Lapas Kelas IIA Palangka Raya


Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Palangka Raya adalah Unit Pelaksana Teknis (UPT) pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, yang memiliki tugas pokok untuk memberikan pembinaan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan. Dibangun pada tahun 1976 diatas tanah seluas  400.000 m2 dengan luas bangunan Kantor 1.951 M2 dan luas bangunan hunian Narapidana 5.029 M2 yang berlokasi  di jalan cilik riwut Km 2,5 kota Palangka Raya, provinsi kalimantan tengah.
Pada perkembangannya Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palangka Raya telah di renovasi sebanyak dua kali, yakni pada tahun 2005 dan pada tahun 2006. Dan untuk menambah kapasitas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palangka Raya yang saat ini over kapasitas pada tahun 2016, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palangka Raya menambah bangunan blok hunian baru. Dengan adanya penambahan blok hunian tersebut Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palangka Raya dapat menampung (Warga Binaan Pemasyarakatan) WBP sebanyak 405 Orang.

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palangka Raya memiliki jumlah pegawai sebanyak 100 orang. 75 pegawai laki-laki, dan 25 pegawai perempuan. Dari jumlah tersebut disebar kedalam lima bidang yakni Bidang Tata Usaha, Bidang Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), Bidang Administrasi Keamanan dan Tata Tertib (KAMTIB), Bidang Bimbingan Narapidana/Anak Didik (BINADIK), dan Bidang Kegiatan Kerja (GIATJA).

0 Comments:

Posting Komentar

YOUTUBE LAPAS PALANGKA RAYA