Palangka Raya - Sebagai upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban serta mencegah barang-barang terlarang masuk ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya, Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) melaksanakan Razia Insidentil pada kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin (4/12).
Adapun target sasaran pelaksanaan dari kegiatan ini adalah untuk terus berupaya memberikan layanan terbaik Pemasyarakatan terutama bidang keamanan, dimana hal ini sesuai dengan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju + 1 Back To Basic serta 13 Langkah Cegah Gangguan Kamtib dalam Back To Basics.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Pirhansyah dengan didampingi Kepala Subseksi Pelaporan dan Tata Tertib, Nyoman Tanre, Kepala Subseksi Keamanan, Andreas Betrianto, Staff KPLP beserta jajaran Regu Pengamanan.
Pada kesempatan ini, Pirhansyah menerangkan bahwa kegiatan razia ini digelar secara insidentil dan rutin. "Dengan adanya razia yang dilakukan secara insidentil ini, diharapkan dapat mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas IIA Palangka Raya sehingga kondisi dan situasi lingkungan tetap aman dan kondusif sehingga program pembinaan tetap dapat berjalan baik," tegas Pirhansyah.
#KemenkumhamRI
#KumhamPasti
#kemenkumhamkalteng
#kanwilkemenkumhamkalteng
#hendraekaputra
#lapaspalangkaraya
@kemenkumhamri
@ditjenpas
@kumham_kalteng
@divisipemasyarakatankalteng
@dsoekowati
@diary_kemenkumham
Hendra Ekaputra
0 Comments:
Posting Komentar