Text Widget

SELAMAT DATANG DI WEBSITE LAPAS KELAS IIA PALANGKA RAYA (LAPALKA)
 

Rabu, 22 April 2020

LAPAS PALANGKA RAYA PANTAU WBP ASIMILASI

0 Comments
PALANGKA RAYA-  Dengan adanya kegiatan pengeluaran serta pembebasan narapidana dan anak melalui asimilasi dan integrasi dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19, 88 WBP Lapas Palangka Raya pulang ke rumah.

Narapidana dan anak didik pemasyarakatan yang mendapatkan hak asimilasi dan integrasi adalah mereka yang telah memenuhi syarat yang tentunya berkelakuan baik selama menjalani pidana di Lapas. Selain itu narapidana dan anak didik pemasyarakatan yang mendapatkan hak tersebut wajib mengikuti bimbingan dan pengawasan oleh Pembimbingan Kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan dengan wajib lapor.

Terkait dengan pembebasan narapidana tersebut, Kasi Binadik (Irvan Muayat) didampingi Kasubsi Bimkemaswat (Agung Sutrisno) beserta Staf Bimkemaswat (Yon Putaji) melakukan pemantauan dengan mengunjungi rumah WBP yang mendapatkan asimilasi, Rabu (22/04).

Dalam kunjungannya tersebut, Kasi Binadik menyampaikan "untuk seluruh WBP yang mendapatkan asimilasi ini, jangan lupa untuk lapor secara rutin ke Bapas, jangan melakukan kejahatan lagi ataupun keluar rumah dengan sembarangan, kalian akan diberikan tambahan pidana lagi" ujar Irvan.

Dengan kegiatan ini diharapkan para WBP selalu patuh dengan aturan yang ada sehingga tidak terjadi permasalahan yang akan mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.


Kontributor: Astri Gencari R.

0 Comments:

Posting Komentar

YOUTUBE LAPAS PALANGKA RAYA