Text Widget

SELAMAT DATANG DI WEBSITE LAPAS KELAS IIA PALANGKA RAYA (LAPALKA)
 

Rabu, 12 Mei 2021

Lapas Palangka Raya Beri Kemudahan WBP Salurkan Zakat Fitrah

0 Comments














PALANGKA RAYA - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya kembali membuka layanan pembayaran zakat fitrah melalui panitia amil zakat di Masjid Al-Istighfar Lapas Palangka Raya, Rabu (12/05). 


Zakat fitrah adalah zakat wajib yang harus dikeluarkan sekali setahun yaitu saat bulan Ramadhan menjelang idul fitri yang pada prinsipnya harus dikeluarkan sebelum sholat Idul Fitri dilangsungkan. 


Tidak hanya para pegawai, Lapas Palangka Raya juga memberikan kemudahan kepada para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang ingin menyalurkan zakat fitrahnya. 


Bertempat di Masjid Al-Istighfar Lapas Palangka Raya, para WBP yang ingin membayar zakat fitrah kepada panitia amil zakat maka sudah bisa dilakukan mulai tanggal 6 Mei 2021 hingga akhir bulan Ramadhan. 


Dalam pandemi Covid-19 ini, petugas panitia amil zakat Lapas Palangka Raya bersama Warga Binaan wajib menerapkan protokol kesehatan pada saat proses pembayaran zakat fitrah. 


Kepala Subsi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan Lapas Palangka Raya, Agung Sutrisno Putro, mengungkapkan bahwa hal ini rutin dilakukan setiap tahun dimana Lapas Palangka Raya mempermudah para WBP untuk menunaikan salah satu kewajibannya. 


"Kita menyediakan layanan zakat fitrah untuk WBP Lapas Palangka Raya. Kita selalu berupaya membantu para WBP dalam menunaikan salah satu kewajibannya terutama dalam hal ibadah" ungkap Agung.

0 Comments:

Posting Komentar

YOUTUBE LAPAS PALANGKA RAYA