Text Widget

SELAMAT DATANG DI WEBSITE LAPAS KELAS IIA PALANGKA RAYA (LAPALKA)
 

Senin, 26 Juli 2021

Lapas Palangka Raya Ikuti Pelatihan Pedoman Pencegahan Dan Penanganan Covid-19 Di UPT Pemasyarakatan Dalam Adaptasi Kebiasaan Baru

0 Comments




PALANGKA RAYA - Jajaran Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya mengikuti Pelatihan Pedoman Pencegahan dan Penanganan COVID-19 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam Adaptasi Kebiasaan Baru secara virtual, Senin (26/07).

Penanganan COVID-19 di UPT Pemasyarakatan sendiri telah diatur dalam Surat Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-25.OT.02.02 Tahun 2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Penanganan COVID-19 di UPT Pemasyarakatan dalam Adaptasi Kebiasaan Baru.

Kegiatan ini bermaksud untuk meningkatkan kesadaran dan kapasitas UPT Pemasyarakatan dalam mengimplementasikan Pedoman Pencegahan dan Penanganan COVID-19 dalam Adaptasi Kebiasaan Baru.

Pada kesempatan ini, kegiatan diikuti oleh Kepala Lapas Palangka Raya, Chandran Lestyono, Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik, Tigor Immanuel Hutabalian, Kepala Subsi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan, Agung Sutrisno Putro, dan Tim Medis Lapas Palangka Raya.

Tigor Immanuel Hutabalian menjelaskan bahwa hasil dari pelatihan ini diharapkan dapat mengoptimalkan implementasi protokol kesehatan serta pencegah
penyebaran COVID-19 di UPT Pemasyarakatan.

"Kita selalu berupaya untuk melakukan pencegahan penyebaran COVID-19 di Lapas Palangka Raya, terutama bagi para Pegawai dan Warga Binaan. Semiga kita sehat selalu dan dijauhkan dari berbagai penyakit," ungkap Tigor.

0 Comments:

Posting Komentar

YOUTUBE LAPAS PALANGKA RAYA