Text Widget

SELAMAT DATANG DI WEBSITE LAPAS KELAS IIA PALANGKA RAYA (LAPALKA)
 

Kamis, 20 Januari 2022

Razia Blok Hunian Oleh Petugas Di Lapas Palangka Raya

0 Comments



Palangka Raya – Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satopspatnal) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palangka Raya kembali menggelar razia/penggeladahan di area kamar hunian dan lingkungan sekitar blok para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kamis (20/01/2022).

Kegiatan yang dimulai pada pukul 10.30 wib ini menyasar seluruh kamar di blok hunian yang melibatkan tim satopspatnal dibantu oleh jajaran pengamanan Lapas dengan sasaran untuk melakukan penyitaan terhadap benda-benda terlarang yang tidak boleh dimiliki, disimpan ataupun dipakai oleh para WBP sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor 29 Tahun 2017 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor 6 Tahun 2013 tentang Tata Tertib Lapas/Rutan.

Meldy Putera selaku ketua tim razia kali ini mengatakan bahwa setalah diadakan razia baik pada badan, tempat tidur, rak penyimpan pakaian, kamar mandi dan selokan mendapati adanya benda terlarang. “Selanjutnya terhadap benda-benda temuan tersebut kami lakukan penyitaan, pendalaman pemiliknya, dibuatkan Berita Acara sekaligus dilakukan pemusnahan yang dilengkapi pula dengan Berita Acara Pemusnahan,” tambahnya.

Kalapas Kelas IIA Palangka Raya, Chandran Lestyono mengatakan bahwa Lapas Palangka Raya terus melakukan berbagai upaya deteksi dini akan potensi gangguan keamanan/ketertiban yang disebabkan adanya benda-benda terlarang yang dimiliki oleh para WBP dengan melakukan berbagai upaya termasuk didalamnya adalah dengan kegiatan razia baik kepada para WBP berikut blok huniannya maupun terhadap Petugas Lapas, tamu barang bawaan maupun titipan termasuk pula masuk keluarnya kendaraan.

“Ini merupakan salah satu bentuk serta bukti keseriusan kami dalam memerangi Halinar (Handphone, pungutan liar dan narkoba) yang selalu diamanatkan oleh pimpinan kami dan kami akan terus melakukan kegiatan semacam ini baik secara rutin maupun insidentiil, baik yang melibatkan petugas Lapas saja maupun dengan melibatkan Aparat Penegak Hukum yang lain dengan dilakukannya razia gabungan,” tegas Kalapas.

Chandran juga memberikan apresiasi kepada seluruh jajarannya yang tidak henti-hentinya melakukan berbagai upaya pencegahan akan munculnya potensi gangguan dan ketertiban di Lapas. “Didasari dengan ketentuan yang berlaku mari kita sama-sama bersemangat untuk memerangi Halinar dalam rangka menciptakan Lapas Palangka Raya yang aman dan kondusif,” harapnya.

0 Comments:

Posting Komentar

YOUTUBE LAPAS PALANGKA RAYA