Pengiriman narapidana ini diawasi langsung oleh Kepala Subseksi Registrasi, Mohammad Ziun Khabibulloh, bersama Pejabat Struktural lainnya di Halaman Tengah Lapas Palangka Raya.
Memasuki Lapas Palangka Raya, pihak Subseksi Registrasi melakukan pemeriksaan berkas, pemotongan rambut dan kuku, pemeriksaan kesehatan dan pengarahan langsung oleh Kepala Subseksi Registrasi, Mohammad Ziun Khabibulloh.
Ziun menjelaskan bahwa penerimaan para narapidana baru ini dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan sebagai pencegahan dan penanggulangan Covid-19. Barang-barang bawaan mereka pun tak luput dari penyemprotan disinfektan.
Dalam arahannya, Ziun menegaskan kepada para narapidana baru agar tidak melakukan perbuatan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban, yang bisa berpengaruh terhadap hak-haknya selama menjalani pidana di Lapas Palangka Raya
"Pembinaan menjadi salah satu syarat untuk bisa mengikuti layanan integrasi, maka dari itu kalian harus giat mengikuti pembinaan dan senantiasa berkelakuan baik. Jangan sampai melakukan perbuatan yang dapat mengganggu keamanan serta ketertiban karena akan berpengaruh terhadap hak-hak kalian misalnya saja remisi," jelas Ziun.
#KemenkumhamRI
#KumhamPasti
#kemenkumhamkalteng
#lapaspalangkaraya
0 Comments:
Posting Komentar