Palangka Raya - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya melalui Kesatuab Pengamanan Lapas (KPLP) menggelar sosialisasi dan arahan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tentang bahaya penyalahgunaan arus listrik pada kamar blok hunian. Hal itu dilakukan sebagai upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban yang bersumber dari arus pendek listrik, Kamis (29/12).
Pada kesempatan ini, Oktario selaku Staf KPLP mengatakan bahwa sosialisasi ini dimaksudkan untuk meminimalisir potensi ancaman gangguan keamanan dan ketertiban agar menciptakan kondisi lapas yang kondusif.
"Kita lebih meningkatkan kewaspadaaan dan memperketat sistem pengamanan dan ketertiban instalasi kelistrikan di Lapas. Mensterilkan ketertiban instalasi kelistrikan di dalam blok
hunian dan mengawasi penggunaan peralatan-peralatan yang berhubungan dengan kelistrikan," ungkap Oktario.
Usai memberikan sosialisasi dan arahan, kegiatan akan dilanjutkan dengan pemeriksaan jalur listrik pada semua kamar blok hunian warga binaan. "Pemeriksaan jalur listrik di lingkungan Lapas Kelas IIA Palangka Raya akan dilakukan secara berkala dan terus menerus sebagai upaya pencegahan potensi gangguan kamtib akibat arus pendek listrik," tambah Oktario.
#KemenkumhamRI
#KumhamPasti
#kemenkumhamkalteng
#kanwilkemenkumhamkalteng
#hendraekaputra
#lapaspalangkaraya
#chandranlestyono
@kemenkumhamri
@ditjenpas
@kumham_kalteng
@divisipemasyarakatankalteng
@azizahrahmanawati
@dsoekowati
@nchand2469
@diary_kemenkumham
0 Comments:
Posting Komentar