Text Widget

SELAMAT DATANG DI WEBSITE LAPAS KELAS IIA PALANGKA RAYA (LAPALKA)
 

Rabu, 29 Maret 2023

WBP Lapas Palangka Raya Kanwil Kemenkumham Kalteng Dapatkan Cuti Menjelang Bebas

0 Comments



Palangka Raya - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya melakukan pembebasan terhadap satu orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rabu (29/03/2023).


Kebijakan itu berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kepmenkumham) Republik Indonesia Nomor: M.HH-186.PK.05.09 Tahun 2022 tanggal 14 Desember 2022 Tentang Penyesuaian Jangka Waktu Pemberlakuan Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat bagi Narapidana dan Anak dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19.

Sebanyak satu orang Warga Binaan ini dinyatakan bebas melalui salah satu Layanan Integrasi yaitu Cuti Menjelang Bebas (CMB). Sebelum dibebaskan, mereka melewati proses administrasi di Ruang Registrasi. Setelah itu, mereka berpamitan kepada Komandan Jaga, P2U dan seluruh Seksi Lapas Palangka Raya.

Selanjutnya, Warga Binaan tersebut diantar ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palangka Raya dengan didampingi Staff Lapas Palangka Raya, Yon Putaji, untuk menjadi Klien yang sudah diserahterimakan. Selanjutnya, pihak Bapas memberi arahan mengenai kewajiban-kewajibannya selama menjalani CMB.

#KemenkumhamRI
#KumhamPasti
#kemenkumhamkalteng
#kanwilkemenkumhamkalteng
#hendraekaputra
#lapaspalangkaraya
@kemenkumhamri
@ditjenpas
@kumham_kalteng
@divisipemasyarakatankalteng
@azizahrahmanawati
@dsoekowati
@nchand2469
@diary_kemenkumham

0 Comments:

Posting Komentar

YOUTUBE LAPAS PALANGKA RAYA