Palangka Raya - Dalam rangka memenuhi amanat Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pelayanan Publik berbasis Hak Asasi Manusia, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya menyediakan media Braille sebagai sarana penyampaian informasi kepada Penyandang Disabilitas mengenai layanan-layanan yang ada di Lapas Kelas IIA Palangka Raya.
Optimalisasi sarana dan prasarana ini dilakukan oleh Tim P2HAM Lapas Kelas IIA Palangka Raya agar dapat memudahkan penyandang disabilitas untuk mengakses layanan yang ada di Lapas. Dalam Papan Informasi Sahabat Tunanetra ini disediakan informasi jadwal kunjungan dan penitipan barang, tata tertib kunjungan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) serta daftar layanan Lapas Kelas IIA Palangka Raya.
Kepala Lapas Kelas IIA Palangka Raya, Chandran Lestyono, berkomitmen untuk terus melakukan inovasi dalam menghadirkan Lapas yang inklusif dalam arti mudah dan nyaman untuk mengakses layanan baik melalui infrastruktur maupun kebijakan untuk memberikan kesetaraan dan keterbukaan pelayanan bagi seluruh pengguna layanan tidak terkecuali pengguna layanan penyandang disabilitas.
#KemenkumhamRI
#KumhamPasti
#kemenkumhamkalteng
#kanwilkemenkumhamkalteng
#hendraekaputra
#lapaspalangkaraya
@kemenkumhamri
@ditjenpas
@kumham_kalteng
@divisipemasyarakatankalteng
@azizahrahmanawati
@dsoekowati
@nchand2469
@diary_kemenkumham
0 Comments:
Posting Komentar