Text Widget

SELAMAT DATANG DI WEBSITE LAPAS KELAS IIA PALANGKA RAYA (LAPALKA)
 

Senin, 04 September 2023

Optimalkan Penemuan Kasus TBC, Lapas Palangka Raya Gelar Skrining TBC dengan Intervensi Rontgen Dada bagi Seluruh WBP

0 Comments


Palangka Raya -  Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya melaksanakan kegiatan Skrining Active Case Finding (ACF) TBC dengan Chest X-Ray (CXR) kepada 639 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Kegiatan ini didampingi langsung oleh Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalteng, Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya, Puskesmas Bukit Hindu dan Tim Kesehatan Lapas Kelas IIA Palangka Raya.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI No. PAS.06-PK.06.07-710 tentang Skrining TBC dengan Intervensi Rontgen Dada yang bertujuan untuk mengoptimalkan angka penemuan kasus TBC secara aktif dan masif pada kelompok komunal yang berisiko tinggi/rentan terhadap penularan/penyebaran di dalam komunitas khususnya Lapas/Rutan. 

Kegiatan ini akan dilaksanakan selama empat hari dari tanggal 31 Agustus 2023 sampai 05 September 2023 dengan target  639 orang. Sebelumnya, skrining gejala dilakukan oleh Tim Kesehatan Lapas Kelas IIA Palangka Raya. Selanjutnya, skrining CXR dilakukan oleh tim vendor X-Ray Tirta Medical Center (TMC) dan pemeriksaan sputum TCM dilakukan oleh Dinkes kota Palangka Raya dan Puskesmas Bukit Hindu.

Pada kesempatan ini, Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan, Mubasirudin, mengawasi kegiatan secara langsung. Beliau berharap kegiatan ini dapat mencegah Warga Binaan dari penularan penyakit. "Lapas menjadi tempat yang memiliki risiko tinggi terhadap penularan penyakit. Oleh karena itu, kegiatan skrining sangat penting guna mendeteksi penderita TBC serta melindungi WBP dari penularan penyakit," ungkapnya.

Kemudian, Chandran Lestyono selaku Kepala Lapas Kelas IIA Palangka Raya menyampaikan apabila ada Warga Binaan dengan hasil rongent yang mengindikasikan adanya infeksi TBC, maka akan dilakukan pemeriksaan dan pengobatan lebih lanjut. 

"Langkah cepat dan tanggap akan kami lakukan dalam upaya memutus mata rantai penyebaran penyakit TBC ini. Apabila Warga Binaan ada yang terindikasi maka akan segera ditangani oleh Petugas Kesehatan Lapas Palangka Raya dengan penanganan yang tepat," jelas Chandran.

#KemenkumhamRI
#KumhamPasti
#kemenkumhamkalteng
#kanwilkemenkumhamkalteng
#hendraekaputra
#lapaspalangkaraya
@kemenkumhamri
@ditjenpas
@kumham_kalteng
@divisipemasyarakatankalteng
@azizahrahmanawati
@dsoekowati
@nchand2469
@diary_kemenkumham





0 Comments:

Posting Komentar

YOUTUBE LAPAS PALANGKA RAYA