Text Widget

SELAMAT DATANG DI WEBSITE LAPAS KELAS IIA PALANGKA RAYA (LAPALKA)
 

Sabtu, 14 Desember 2019

LAPAS PALANGKA RAYA TINGKATKAN RAZIA JELANG NATAL DAN TAHUN BARU

0 Comments
PALANGKA RAYA- Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya melaksanakan kegiatan razia blok kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) guna menjaga stabilitas kemanan dan ketertiban di dalam lapas jelang Natal tahun 2019 dan tahun baru 2020 , Jumat(13/12). Kegiatan ini dikomandoi langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Palangka Raya, Syarif Hidayat. Razia dilaksanakan pada pukul 21.00 WIB yang diawali dengan arahan dari Kalapas kepada personil yang akan terjun dalam razia tersebut.
Terlepas adanya surat edaran dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terkait keamanan Lapas dan rutan menjelang Natal dan tahun baru, razia ini sudah merupakan kegiatan rutin yang dilakanakan setiap bulan untuk mensterilkan barang-barang terlarang yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban di dalam Lapas Palangka Raya. 
"kegiatan ini sudah menjadi kegiatan rutin yang dilaksanakan di Lapas Palangka Raya untuk mensterilkan barang-barang terlarang seperti Handphone, sajam, obat-obat terlarang. Terkait dengan surat edaran Dirjen pas kami selalu mendukung penuh dalam pelaksanaannya demi terciptanya keamanan dan ketertiban di dalam Lapas" terang Syarif Hidayat.
Semua petugas Lapas Palangka Raya diturunkan untuk melaksanakan razia pada seluruh blok kamar hunian yang berjumlah 9 blok yang dihuni 759 orang WBP. Razia berlangsung aman dan terbit hingga kegiatan ini berakhir. Dari hasil razia petugas mengamankan beberapa barang seperti sajam dari bahan paku, kabel listrik liar, kikir dan lain-lain.
Bagi WBP yang ketahuan menyimpan barang terlarang akan diberikan sanksi tidak akan diberikan remisi dan akan menjadi bahan pertimbangan dalam pemberian PB,CB dan CMB. 



0 Comments:

Posting Komentar

YOUTUBE LAPAS PALANGKA RAYA