PALANGKA RAYA- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya menerima kunjungan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Tengah, Ilham
Djaya, Rabu (17/6). Kunjungannya kali ini dalam rangka untuk memberi pengarahan dalam menghadapi new
normal, khususnya
di Lapas Palangka Raya.
Kunjungan Kakanwil disambut langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Palangka Raya, Chandran Lestyono, beserta Pejabat Struktural Eselon IV dan V serta Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Palangka Raya. Kakanwil juga menyerahkan bantuan untuk keperluan pencegahan dan penyebaran Coronavirus disease (COVID-19) berupa susu dan sabun untuk WBP Lapas Palangka Raya.
Ilham meminta seluruh jajaran di Lapas Palangka Raya dapat memelihara keamanan dan ketertiban serta melakukan upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba dalam menciptakan Lapas Palangka Raya yang bersih dari narkoba.
"Kata kunci dari penyebaran narkoba hanya satu, yaitu handphone. Itulah salah satu pentingnya mengenai larangan handphone, pungutan liar, dan narkoba. Mari kita putuskan jaringan narkoba, terutama di Unit Pelaksana Teknis wilayah Kalimantan Tengah," ajak Ilham.
mengucapkan janji/ikrar sebagai antisipasi penyebaran narkoba serta selalu mematuhi protokol kesehatan COVID-19. "Saya minta seluruh petugas Lapas Palangka Raya jangan coba-coba tersangkut dengan narkoba. Apabila ada yang tersangkut, pimpinan tidak akan segan untuk menindak tegas," ungkap Chandran.
Kunjungan Kakanwil disambut langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas) Palangka Raya, Chandran Lestyono, beserta Pejabat Struktural Eselon IV dan V serta Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Palangka Raya. Kakanwil juga menyerahkan bantuan untuk keperluan pencegahan dan penyebaran Coronavirus disease (COVID-19) berupa susu dan sabun untuk WBP Lapas Palangka Raya.
Ilham meminta seluruh jajaran di Lapas Palangka Raya dapat memelihara keamanan dan ketertiban serta melakukan upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba dalam menciptakan Lapas Palangka Raya yang bersih dari narkoba.
"Kata kunci dari penyebaran narkoba hanya satu, yaitu handphone. Itulah salah satu pentingnya mengenai larangan handphone, pungutan liar, dan narkoba. Mari kita putuskan jaringan narkoba, terutama di Unit Pelaksana Teknis wilayah Kalimantan Tengah," ajak Ilham.
mengucapkan janji/ikrar sebagai antisipasi penyebaran narkoba serta selalu mematuhi protokol kesehatan COVID-19. "Saya minta seluruh petugas Lapas Palangka Raya jangan coba-coba tersangkut dengan narkoba. Apabila ada yang tersangkut, pimpinan tidak akan segan untuk menindak tegas," ungkap Chandran.
Kegiatan diakhiri dengan minum
susu bersama yang dipimpin langsung Kakanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan
sebagai salah satu upaya memelihara daya tahan tubuh WBP agar terhindar dari
COVID-19.
Kontributor: Astri Gencari R.
0 Comments:
Posting Komentar