Text Widget

SELAMAT DATANG DI WEBSITE LAPAS KELAS IIA PALANGKA RAYA (LAPALKA)
 

Kamis, 23 Juli 2020

Tim Pos Yankomas Lapas Palangka Raya Terima Kunjungan Dari Tim Ditjen HAM dan Kepala Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Kalteng

0 Comments
PALANGKA RAYA- 
 Palangka Raya - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya menerima kunjungan kerja dari Tim Direktorat Jenderal HAM yang dipimpin oleh Roni Pratomo Yudistian dan Kepala Bidang Hak Asasi Manusia (HAM) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, Karyadi, yang didampingi Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM, Woro Sadarini, Kamis (23/07).

Kegiatan ini dalam rangka monitoring dan evaluasi sarana dan prasarana layanan berbasis HAM di Lapas Palangka Raya. Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Ketua Tim Pos Yankomas Lapas Palangka Raya, Tigor Immanuel Hutabalian.

Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 09.30 WIB sampai dengan 10.00 WIB. Beberapa sarana dan prasarana yang dipantau antara lain Pos Yankomas, buku laporan serta formulir pengaduan, toilet khusus disabilitas, plang Yankomas, banner serta SK Tim Pos Yankomas.

Kepala Bidang Hak Asasi Manusia (HAM) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, Karyadi, menyampaikan bahwa sarana dan prasarana layanan berbasis HAM di Lapas Palangka Raya sudah terpenuhi dengan baik.

"Jadi di Lapas Palangka Raya ini, layanan berbasis HAM sudah terpenuhi dengan baik, telah tersedianya Pos Yankomas, jalur khusus dan kursi roda bagi para penyandang disabilitas, toilet disabilitas, duta layanan, ruang laktasi serta sarana penunjang lainnya" ungkap Karyadi.

Tim Ditjen HAM berpesan agar Lapas Palangka Raya dapat mensosialisasikan kemudahan akses pelaporan atas pelanggaran HAM yang dialami oleh masyarakat melalui Pos Yankomas ataupun melalui aplikasi SIMASHAM.

Ketua Tim Pos Yankomas Lapas Palangka Raya, Tigor Immanuel Hutabalian, mengungkapkan akan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

"Kami akan berusaha dengan maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan semua layanan disini tanpa dipungut biaya apapun terutama Yankomas" ungkap Tigor. 


Kontributor : Astri Gencari R


0 Comments:

Posting Komentar

YOUTUBE LAPAS PALANGKA RAYA