Kegiatan ini dalam rangka pencegahan dan pengendalian penyakit menular di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Indonesia yang juga merupakan salah satu target Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020.
Pada kesempatan ini, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI serta WHO.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan serta pemahaman tentang penggunaan aplikasi SITB, sehingga para petugas pencatatan dan pelaporan TB dapat memberikan informasi yang tepat dan jelas.
Wulandari berharap dengan adanya kegiatan ini, dapat memberikan data laporan WBP yang mengidap TB secara maksimal, "semoga dengan adanya workshop ini, kami bisa memberikan data laporan WBP yang mengidap TB secara maksimal" ungkap Wulandari.
Kontributor: Astri Gencari Ramadhani
0 Comments:
Posting Komentar