Text Widget

SELAMAT DATANG DI WEBSITE LAPAS KELAS IIA PALANGKA RAYA (LAPALKA)
 

Jumat, 15 Januari 2021

Kimwasmat Laksanakan Tugas Pengawasan di Lapas Palangka Raya

0 Comments



PALANGKA RAYA - Hakim Pengawas dan Pengamat (Kimwasmat) melaksanakan pengawasan rutin terhadap Putusan Pengadilan Negeri Palangka Raya yang sudah Berkekuatan Hukum Tetap di Lapas Kelas IIA Palangka Raya secara teleconference, Jum'at (15/01). Kegiatan ini bertempat di Ruang Registrasi yang dimulai pukul 09.00 WIB.


Pengawasan ini diikuti oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik, Tigor Immanuel Hutabalian, beserta 6 (enam) Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya dengan kasus tipikor, narkoba dan pidana umum.


Kimwasmat melakukan pengawasan untuk menjamin bahwa putusan mengenai penjatuhan pidana perampasan kemerdekaan itu benar-benar telah dilaksanakan sebagaimana mestinya sesuai asas perikemanusiaan dan perikeadilan.


Pada kesempatan ini, Kimwasmat melakukan pengamatan terhadap narapidana selama mereka menjalani masa pidananya terutama mengenai perilaku mereka masing-masing maupun perlakuan para petugas dari Lapas Palangka Raya.


Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik, Tigor Immanuel Hutabalian, menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk mengetahui hasil dari putusan hakim yang bersangkutan.


"Kegiatan ini rutin dilaksanakan, karena pandemi Covid-19 maka dilakukan secara virtual. Dalam hal ini, kegiatan pengawasan dilakukan untuk dapat mengetahui sampai di mana hasil baik atau buruknya pada diri WBP atas putusan hakim yang bersangkutan," ungkap Tigor.





0 Comments:

Posting Komentar

YOUTUBE LAPAS PALANGKA RAYA