Text Widget

SELAMAT DATANG DI WEBSITE LAPAS KELAS IIA PALANGKA RAYA (LAPALKA)
 

Kamis, 25 Februari 2021

3 PERAWAT LAPAS PALANGKA RAYA IKUTI UJI KOMPETENSI KENAIKAN JENJANG JABATAN FUNGSIONAL

0 Comments



PALANGKA RAYA – Tiga orang Perawat Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya, Andri Rayadi, Susi Marisandy dan Wulandari, melaksanakan kegiatan uji kompetensi bagi petugas perawat di lingkungan Lapas Palangka Raya, Kamis (25/02).


Uji kompetensi jabatan dilaksanakan secara virtual yang diuji langsung oleh Pusat Data dan Informasi Hukum dan Hak Asasi Manusia (PUSDATIN KUMHAM).  

Untuk  meningkatkan kompetensi dan profesionalisme pejabat fungsional kesehatan perlu dilaksanakan uji kompetensi jabatan fungsional kesehatan. Berdasarkan Pasal 31 ayat (1) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Perawat dan Angka Kreditnya, dinyatakan bahwa untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme Perawat yang akan naik jenjang jabatan harus mengikuti dan lulus uji kompetensi.


Dalam rangka pelaksanaan uji kompetensi diperlukan pengaturan sebagai acuan dalam pelaksanaannya, Lapas Palangka Raya  bertugas memfasilitasi penyelenggaraan uji kompetensi  yang bertempat di Aula Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Adapun pada kesempatan ini jenis jabatan fungsional yang diuji adalah Fungsional Perawat Mahir dengan jumlah peserta  sebanyak 3 orang. 


Kepala Lapas Palangka Raya, Chandran Lestyono, menyampaikan “Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Kesehatan merupakan suatu proses  untuk  mengukur pengetahuan, keterampilan,  dan sikap kerja pejabat fungsional kesehatan yang dilakukan oleh tim penguji dalam rangka memenuhi syarat kenaikan jenjang jabatan setingkat lebih tinggi,” ungkap Chandran.

0 Comments:

Posting Komentar

YOUTUBE LAPAS PALANGKA RAYA