Text Widget

SELAMAT DATANG DI WEBSITE LAPAS KELAS IIA PALANGKA RAYA (LAPALKA)
 

Kamis, 15 April 2021

Mahasiswa FH UPR Lakukan Penelitian di Lapas Palangka Raya

0 Comments

 


PALANGKA RAYA - Sebanyak 1 (satu) orang mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya, Firsto Yossa, melakukan kegiatan penelitian di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas Palangka Raya), Kamis (15/04). 


Sebelumnya, Firsto Yossa telah melakukan koordinasi kepada Kepala Lapas Palangka Raya, Chandran Lestyono, dan mendapatkan ijin dari Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah. 


Judul Skripsi yang dibuat adalah Perlindungan Hukum terhadap Hak Narapidana untuk Mendapatkan Kunjungan dari Keluarga atau Orang Lain selama Masa Pandemi Covid-19. 


Dalam kesempatan kali ini, Firsto melakukan wawancara kepada 2 (dua) orang Narapidana dengan didampingi oleh Staf Bimkemaswat, Andri Rayadi. 


Beliau menjelaskan bahwa selama melakukan penelitian, mahasiswa harus mengikuti ketentuan dan aturan serta protokol kesehatan di Lapas palangka Raya. 


"Selama melakukan penelitian di Lapas Palangka Raya, maka mahasiswa harus mengikuti ketentuan dan aturan serta protokol kesehatan agar tidak terjadi hal-hal yang dapat mengganggu proses kegiatan perkantoran, keamanan dan proses pembinaan di Lapas," ungkap Andri.

0 Comments:

Posting Komentar

YOUTUBE LAPAS PALANGKA RAYA