Text Widget

SELAMAT DATANG DI WEBSITE LAPAS KELAS IIA PALANGKA RAYA (LAPALKA)
 

Jumat, 20 Agustus 2021

Tim Monev Divisipas Lakukan Monev Pemberian Remisi Umum di Lapas Palangka Raya

0 Comments

 



Palangka Raya - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya mendapatkan kunjungan dari Tim Monev Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah, Jum'at (20/08/2021). 


Kunjungan ini dalam rangka kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Pemberian Remisi Umum Tahun 2021 di Lapas Palangka Raya sesuai Surat Perintah Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah Nomor : W.17.UM.03.08-1641 tanggal 16 Agustus 2021. 


Pada kesempatan ini, Tim Monev Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalteng dipimpin oleh Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan TI, Iman Siswoyo, dengan diikuti 3 (tiga) orang Staf. 


Staf Subsi Registrasi, Ziun, saat monitoring menjelaskan bahwa di Lapas Palangka Raya telah diberikan remisi kepada 585 orang WBP dengan rincian 584 orang  Remisi Umum I dan 1 orang Remisi Umum II. 


Iman Siswoyo, pada kesempatan ini menyampaikan, "Lapas Palangka Raya telah melaksanakan kegiatan Remisi Umum sesuai dengan prosedur dan bebas pungli," ungkapnya.


0 Comments:

Posting Komentar

YOUTUBE LAPAS PALANGKA RAYA