PALANGKA RAYA - Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya memberikan penguatan kepada para Petugas Penjaga Pintu Utama (P2U), Kamis (25/11/2021).
Pada kesempatan ini, Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Rantawan, dan Kepala Subseksi Keamanan, Frendy Arisandy, memberikan penguatan dalam bentuk pengarahan serta pemeliharaan dan perawatan senjata api yang dipegang oleh Petugas P2U Lapas Palangka Raya.
Petugas P2U merupakan orang yang bertugas mengamankan Pintu Utama Rutan/Lapas, dan menjadi pengawas dari lalu lintas yang terjadi di pintu utama. Menjadi seorang Petugas P2U bukanlah merupakan tugas yang mudah, oleh karena itu Petugas P2U memiliki tanggung jawab yang besar dalam pengamanan pintu utama Rutan/Lapas.
Frendy Arisandy menyampaikan bahwa penguatan ini merupakan pemeliharaan senjata api rutin oprasional Lapas Palangka Raya yang dipegang Petugas P2U, "pemeliharaan dan perawatan senjata api adalah hal rutin yang dilakukan. Ini adalah tugas dan fungsi dari keamanan demi mencegah terjadinya senpi dari macet atau kerusakan," jelas Frendy.
Sementara itu, salah satu Petugas P2U, Arya Yoga menyampaikan bahwa penguatan ini sangat penting bagi tugas dan fungsi terutama dalam kesiapan petugas dalam hal senjata, agar dapat meminimalisir ganguan keamanan dan ketertiban di Lapas Palangka Raya.
"Agar selalu siap dalam menghadapi gangguan keamanan dan ketertiban, kami sebagai Petugas P2U harus siaga dan memahami betul senjata keamanan dan perangkat keamanan lainnya. Oleh karena itu, penguatan secara rutin sangat berguna bagi kami," ungkap Arya Yoga.
0 Comments:
Posting Komentar