Kunjungan ini dalam rangka permohonan ijin pemeriksaan terhadap Terpidana DS yang tengah menjalani pidana di Lapas Palangka Raya, untuk menangani perkara dugaan tindak pidana penipuan atau penggelepan yang diduga dilakukan oleh Terlapor dengan inisial I.
Proses penyidikan ini dipantau secara langsung oleh Kepala Subseksi Registrasi, Mohammad Ziun Khabibulloh. Beliau menjelaskan bahwa salah satu WBP Lapas Palangka Raya menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk dimintai keterangan.
"Pemeriksaan WBP sebagai saksi oleh Ditreskrimum Polda Kalteng merupakan bagian dari komitmen kami, Lapas Kelas IIA Palangka Raya dalam mendukung lancarnya pelaksanaan sistem peradilan pidana terpadu di wilayah hukum Provinsi Kalimantan Tengah" ungkap Ziun.
0 Comments:
Posting Komentar