PALANGKA RAYA- Vaksinasi COVID-19 terus dilakukan jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya. Hingga kini hampir separuh lebih Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) telah tervaksin dosis 1 dan 2. Pada Senin (24/1), kembali dilakukan vaksin dosis kedua bagi 115 WBP bekerja sama dengan Rumah Sakit Islam (RSI) PKU Muhammadiyah Palangka Raya.
Kepala Lapas Palangka Raya, Chandran Lestyono melalui Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik, Tigor Hutabalian, mengatakan bahwa pelaksanaan vaksinasi kali ini merupakan tahap keempat program percepatan vaksinasi mendukung pemerintah pusat. Tiga kali pelaksanaan vaksinasi bekerja sama dengan Rumah Sakit TNI Angkatan Darat dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Sementara, di tahap keempat ini dilaksanakan vaksinasi tanpa menggunakan NIK bekerja sama dengan RSI PKU Muhammadiyah Palangka Raya.
“Total keseluruhan WBP yang sudah tervaksinasi itu sebanyak 350 untuk tahap satu sampai tiga. Lalu sekarang rencana ada 130 WBP di tahap empat, namun tadi realisasi ada 115 WBP karena ada beberapa WBP yang tidak lolos screening. Sedangkan total keseluruhan WBP di Lapas ada 730 orang,” jelas Tigor.
Bagi mereka yang menjalani vaksinasi tanpa menggunakan NIK, jelas Tigor, akan bisa mendapatkan sertifikat setelah mengurus NIK di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan bisa mengakses aplikasi Pedulilindungi.
Tim Vaksinator RSI PKU Muhammadiyah Palangka Raya yang berjumlah 10 orang dalam pelaksanaan vaksin ini juga dibantu oleh Tim Medis Lapas Palangka Raya. Seluruhnya dilaksanakan dengan berkoordinasi dalam pendaftaran, absensi, dan juga pemberian vitamin pasca vaksinasi.
Ketua Tim Vaksinator Covid-19 RS Islam PKU Muhammadiyah Palangka Raya, dr. Dika Hestiani, berharap dengan kegiatan ini dapat mencegah penyebaran COVID-19 khususnya di Lapas Palangka Raya. “Semoga dengan kegiatan ini dapat mencegah penyebaran COVID-19 di Kalimantan Tengah, khususnya di Lapas Palangka Raya, karena kondisinta yang over kapasitas,” harap dr. Dika Hestiani.
0 Comments:
Posting Komentar