Text Widget

SELAMAT DATANG DI WEBSITE LAPAS KELAS IIA PALANGKA RAYA (LAPALKA)
 

Kamis, 07 April 2022

Dukung Pelaksanaan P2HAM, Lapas Palangka Raya Ikuti Pertemuan Lanjutan Penguatan P2HAM

0 Comments


Palangka Raya - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya mengikuti pertemuan lanjutan bersama Direktorat Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM RI secara virtual melalui aplikasi zoom, Kamis (07/04/2022)


Kegiatan ini digelar dalam rangka menindaklanjuti hasil rapat koordinasi pada tanggal 24 Marel 2022 yang membahas mengenai Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM).


Kegiatan ini dimulai pukul 08.30 WIB dan diikuti oleh Operator Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) Lapas Palangka Raya, Mohammad Ziun Khabibulloh, di ruang kerjanya. Beliau menjelaskan bahwa pertemuan lanjutan ini membahas terkait alur pelaksanaan Permenkumham No. 2 Tahun 2022 tentang P2HAM. 


M. Dimas Saudian selaku koordinator P2HAM Wilayah 2C Ditjen HAM menyampaikan perubahan Permenkumham yang sebelumnya Permenkumham No. 27 Tahun 2018 dimana hanya terdapat 3 (tiga) kriteria tahapan pelaksanaan P2HAM dan sekarang diperbaharui menjadi Permenkumham No. 2 Tahun 2022 dimana terdapat 5 (lima) kriteria tahapan pelaksanaan P2HAM.


“Alasan diperbaharuinya Permenkumham tersebut dikarenakan adanya peningkatan partisipasi dan penerima Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang meraih predikat P2HAM setiap tahunnya. Sasarannya bukan hanya UPT saja akan tetapi dari Bapas, Kanwil, 11 (sebelas) unit eleson I bahkan Rumah Sakit Pengayoman untuk menjadi penilaian P2HAM”, jelas Dimas.


Dalam diskusi dijelaskan ada 5 (lima) kriteria tahapan penilaian P2HAM yang meliputi aksebilitas dan ketersediaan sarana dan prasarana fasilitas, ketersediaan SDM atau petugas, kepatuhan petugas sesuai SOP, inovasi pelayanan publik, dan integritas.

0 Comments:

Posting Komentar

YOUTUBE LAPAS PALANGKA RAYA