Text Widget

SELAMAT DATANG DI WEBSITE LAPAS KELAS IIA PALANGKA RAYA (LAPALKA)
 

Senin, 02 Mei 2022

455 WBP Lapas Palangka Raya Dapat Remisi Idul Fitri, 2 Orang Langsung Bebas

10 Comments


Palangka Raya - Sebanyak 455 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya mendapat remisi Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah. 


Pengumuman tersebut dibacakan secara langsung oleh Kepala Lapas Palangka Raya, Chandran Lestyono, setelah Salat Id bersama Petugas dan WBP di Lapangan Dalam Lapas Palangka Raya, Senin (2/5/2022). 


Remisi adalah pengurangan menjalani masa pidana yang diberikan kepada Narapidana dan Anak yang memenuhi syarat yang ditentukan dalam ketentuan perundang-undangan. Pemberian hak Remisi dilakukan secara cepat dan transparan melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) yang mengacu pada pelayanan secara PASTI serta tanpa pungutan liar karena dilakukan secara online melalui SDP dengan akurasi data yang tinggi. 


Remisi yang narapidana peroleh merupakan bentuk penghargaan atas perubahan perilaku yang mereka tunjukkan ketika menjalani pidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan Negara (Rutan), atau Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).

Pada kesempatan ini, Narapidana yang diusulkan Remisi Khusus Idul Fitri 2022 sebanyak 455 orang dengan rincian 259 orang merupakan usulan remisi dari Tindak Pidana Umum dan 196 Orang merupakan usulan remisi dari Tindak Pidana Khusus (PP NO. 99 Tahun 2012). 


Sedangkan, Remisi Pidana Umum RK I sebanyak 257 orang dan RK II sebanyak 2 orang (Langsung Bebas) serta Remisi PP 99 Narkotika RK I sebanyak 192 orang dan RK II 4 orang (Menjalani Subsider). 


Dalam sambutannya, Chandran menjelaskan bahwa pemberian remisi ini dimaksudkan untuk mempercepat proses reintegrasi sosial sehingga mereka dapat segera kembali ke tengah masyarakat. 


"Saya berpesan kepada warga binaan yang mendapat remisi untuk terus berperan aktif dalam mengikuti program pembinaan serta tidak melanggar tata tertib di Lapas Palangka Raya. Sementara itu, bagi yang bebas kami harapkan tidak mengulangi kesalahannya kembali dan bisa menjalani hidup dengan lebih baik," tutup Chandran.


#KemenkumhamRI

#KumhamPasti

#kanwilkumhamkalteng

#lapaspalangkaraya






10 Comments:

Mohammad Ziun mengatakan...

Mantap Lapas Palangka Raya💪💪

Ade Awliya mengatakan...

Luar biasa, maju terus lapas Palangka Raya 🔥

Ading Rifaldi mengatakan...

Mantap Lapas Palangka Raya🔥🔥

Zikin mengatakan...

Kelaszzz

Moch. Fitrah R mengatakan...

Mantap Lapas Palangka Raya🔥🔥

M Danis Patriot M mengatakan...

Alhamdulillah berkah

hestin mengatakan...

maju terus lapas palangkaraya!

Dita Ayu Wulandari mengatakan...
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
Dita Ayu Wulandari mengatakan...

Alhamdulillah semoga maju terus lapas palangka raya🔥

HOLIDA HOTMAN mengatakan...

MasyaaAllahh, kerenn Lapas Palangkaraya

Posting Komentar

YOUTUBE LAPAS PALANGKA RAYA