Text Widget

SELAMAT DATANG DI WEBSITE LAPAS KELAS IIA PALANGKA RAYA (LAPALKA)
 

Selasa, 07 Juni 2022

Gandeng PSH, Lapas Palangka Raya Berikan Penyuluhan Hukum bagi WBP

0 Comments


Palangka Raya - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya menggandeng Perkumpulan Sahabat Hukum (PSH) Palangka Raya dalam Perjanjian Kerja Sama tentang Penyediaan Layanan Kegiatan Penyuluhan Hukum bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin (6/6/2022).

Bertempat di Gazebo Serbaguna Lapas Palangka Raya pada pukul 09.30 WIB, pihak Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) menggelar Penyuluhan Hukum dengan tema "Tindak Pidana Narkotika" dan judul materi "Awas Narkoba Masuk Desa".

Pada kesempatan ini, kegiatan dihadiri oleh Kepala Lapas Palangka Raya, Chandran Lestyono, Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik, Tigor Immanuel Hutabalian, Kepala Subseksi Registrasi, Mohammad Ziun Khabibulloh, Kepala Subseksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan, Agung Sutrisno Putro, Kepala Subseksi Keamanan, Frendy Arisandy, para Staf  dan perwakilan 10 (sepuluh) orang WBP Lapas Palangka Raya. Hadir sebagai narasumber yaitu Ketua Perkumpulan Sahabat Hukum (PSH) Palangka Raya, Fachri Ahyani dan Sekretaris, Rajabuddin.

Dalam sambutannya, Kepala Lapas Palangka Raya, Chandran Lestyono, menyampaikan bahwa kegiatan penyuluhan hukum ini akan digelar satu kali dalam sebulan. Beliau berharap kegiatan ini dapat mewujudkan kesadaran hukum para WBP yang lebih baik sehingga mereka dapat menyadari serta menghayati hak dan kewajibannya sebagai warga negara.

"Tujuan utama yang ingin dicapai dari kegiatan penyuluhan hukum ini adalah untuk meningkatkan kesadaran hukum para Warga Binaan Lapas Palangka Raya dan mensosialisasikan materi pelanggaran hukum, akibat serta pencegahannya sehingga mereka tidak mengulanginya kembali setelah bebas nanti," ungkap Chandran.

Selanjutnya, sambutan diberikan oleh Ketua Perkumpulan Sahabat Hukum (PSH) Palangka Raya, Fachri Ahyani. Beliau berharap dengan kegiatan ini dapat memberikan kebaikan bagi kedua belah pihak dan juga memberikan pengetahuan, pemahaman serta meningkatkan kesadaran hukum bagi WBP.

"Dengan penyuluhan hukum ini, kami berkesempatan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman beberapa materi secara bertahap kepada para WBP untuk meningkatkan kesadaran hukumnya. Semoga dengan kegiatan ini, dapat memberikan kebaikan bagi pihak Lapas Kelas IIA Palangka Raya dan pihak kami sendiri," harapnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi dan sesi tanya jawab atau diskusi yang dipimpin oleh Chandran Lestyono, selaku Kepala Lapas Palangka Raya.

#KemenkumhamRI
#kumhampasti
#kumhamkalteng
#hendraekaputra
#lapaspalangkaraya




0 Comments:

Posting Komentar

YOUTUBE LAPAS PALANGKA RAYA