Text Widget

SELAMAT DATANG DI WEBSITE LAPAS KELAS IIA PALANGKA RAYA (LAPALKA)
 

Jumat, 24 Juni 2022

Komitmen Berantas Narkoba, 1 WBP Lapas Palangka Raya Dipindah Ke Lapas Karanganyar Nusakambangan

0 Comments


Palangka Raya - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah memindahkan 1 (satu) orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) high risk dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan, Selasa (21/6/2022).

Pengiriman 1 (satu) orang WBP ke Lapas Kelas I Batu ini berlangsung pada Selasa subuh, 21 Juni 2022, pukul 04.30 WIB. Proses pemindahan ini dilakukan setelah mendapatkan persetujuan Direktur Jenderal Pemasyarakatan serta dilakukan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dan dilakukan test antigen sebagai bentuk penerapan protokol kesehatan.

Dalam kesempatan ini, pengawalan dilaksanakan oleh Kepala Sub Bidang Bimbingan dan Pengentasan Anak, Edi Suprianto, Kepala Sub Bidang Pelayanan Tahanan, Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi, Eka Prayitno, Kepala Sub Bidang Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan, Galih Putrahirka, Staf Registrasi Lapas Palangka Raya, Adi Wiranto beserta pengawalan dari pihak Satuan Brimob Polda Kalimantan Tengah.

Keberangkatan WBP high risk tersebut dari Lapas Palangka Raya, dilepas secara resmi oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah, Hendra Ekaputra, Kepala Divisi Pemasyarakatan, R. B. Danang Yudiawan, beserta para Pejabat Struktural Lapas Palangka Raya.

Kepala Kanwil Kemenkumham Kalteng, Hendra Ekaputra, menyatakan pemindahan napi ini merupakan kolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Tengah dimana bertujuan untuk meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban serta sebagai upaya P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika).

"Pemindahan ini merupakan komitmen lapas-lapas yang ada di Kalimantan Tengah bahwa kami benar-benar berusaha untuk bebas narkoba dan kami membuktikan bahwa pemindahan napi ke Nusakambangan pada pagi hari ini merupakan kerjasama dengan BNN Provinsi Kalimantan Tengah. Kami akan membuat yang bersangkutan benar-benar jera di Nusakambangan sehingga tidak akan mengulangi kesalahannya kembali," ungkap Hendra.

Selanjutnya, Tigor Immanuel Hutabalian selaku Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik, menyampaikan bahwa Lapas Palangka Raya berkomitmen secara serius dalam memerangi narkoba serta melakukan berbagai upaya dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran Gelap Narkoba.

"Kami berkomitmen dalam memerangi narkoba dengan melakukan berbagai upaya termasuk berkolaborasi dengan BNNP Kalteng, BNNK Palangka Raya maupun pihak kepolisian. Kami juga tidak main-main akan mengirimkan narapidana high risk ke Lapas Super Maximum Security untuk memutus mata rantai peredaran narkoba," tutup Tigor.

#KemenkumhamRI
#KumhamPasti
#kemenkumhamkalteng
#hendraekaputra
#lapaspalangkaraya





0 Comments:

Posting Komentar

YOUTUBE LAPAS PALANGKA RAYA