Palangka Raya - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya melalui Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Pemasyarakatan menggelar razia kamar-kamar pada Blok Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kamis (23/6/2022).
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban pada akhir bulan Juni 2022 untuk mengantisipasi masuknya barang-barang terlarang di dalam Lapas Palangka Raya khususnya pada Blok Hunian WBP.
Pada kesempatan ini, razia dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP) Palangka Raya, Meldy Putera dengan didampingin Kepala Seksi Kegiatan Kerja, Barlet, dan Kepala Subseksi Keamanan, Frendy Arisandy. Dalam razia ini juga turut serta Komandan Jaga Regu I, Ichsan Buchori, para Anggota Jaga dan Staf KPLP.
Meldy menyampaikan bahwa pada akhir bulan tersebut turut memengaruhi potensi kerawanan terhadap situasi keamanan. Oleh karena itu, berbagai upaya dalam mencegah gangguan keamanan dan ketertiban sangat diperlukan.
"Dalam rangka deteksi dini, pada akhir bulan Juni kita melaksanakan razia blok hunian. Tentunya hal ini dilakukan karena situasi keamanan yang rawan mendekati Idul Adha. Maka dari itu, kita tetap waspada jangan-jangan dan perketat pengawasan," ungkap Meldy.
#KemenkumhamRI
#KumhamPasti
#kemenkumhamkalteng
#hendraekaputra
#lapaspalangkaraya
0 Comments:
Posting Komentar