Text Widget

SELAMAT DATANG DI WEBSITE LAPAS KELAS IIA PALANGKA RAYA (LAPALKA)
 

Kamis, 11 Agustus 2022

Lapas Palangka Raya Terima Kunjungan Kimwasmat dari Pengadilan Negeri Kasongan

0 Comments


Palangka Raya - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melalui Subseksi Registrasi memfasilitasi 3 (tiga) orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk mengikuti kegiatan Pengawas dan Pengamatan (WASMAT) oleh Pengadilan Negeri Kasongan Kelas II, Rabu (10/8/2022).

Bertempat di ruang Registrasi, pada pukul 10.50 sampai dengan 12.00 WIB pihak Hakim Pengawas dan Pengamatan (KIMWASMAT) beserta Tim Pengadilan Negeri Kasongan dengan didampingi secara langsung oleh Kepala Subseksi Registrasi, Mohammad Ziun Khabibulloh, melakukan wawancara kepada WBP Lapas Kelas IIA Palangka Raya atas putusan hakim Pengadilan Negeri Kasongan Kelas II yang sedang menjalani pidana di lapas.

Pada kesempatan ini, ketiga WBP diwawancara terkait pemenuhan hak-hak WBP selama menjalani pidana maupun pembinaan di Lapas Kelas IIA Palangka Raya. Selanjutnya, KIMWASMAT dan Tim memastikan bahwa pelaksanaan putusan pidana oleh hakim dijalani dengan baik serta WBP menjalani pidana di Lapas Kelas IIA Palangka Raya dapat menyesali perbuatannya, sehingga tidak melakukan pengulangan tindak pidana kembali.

Patar Panjaitan selaku Hakim Pengawas dan Pengamat dalam kesempatan ini mendukung penuh upaya Lapas Kelas IIA Palangka Raya dalam memberikan pembinaan berkelanjutan kepada WBP khususnya pembinaan berupa keterampilan, sehingga dapat menjadi bekal ketika kembali ke masyarakat.

"Kami sangat berterima kasih dan juga mendukung penuh atas upaya yang dilakukan pihak Lapas Palangka Raya dalam memberikan pembinaan berkelanjutan kepada WBP khususnya pembinaan keterampilan. Kita harapkan mereka dapat menjadikan keterampilan tersebut menjadi bekal ketika mereka kembali ke masyarakat," harapnya.

Selanjutnya, Mohammad Ziun Khabibulloh, menyampaikan pada KIMWASMAT bahwa selain pembinaan, layanan pemenuhan kebutuhan bagi WBP terus dilakukan dengan maksimal, baik terkait kebutuhan makan, kesehatan, rekreasi dan edukasi hingga peribadatan.

"Selain memberikan pembinaan kepada warga binaan sebagai kegiatan pengembangan diri, pihak kami juga terus berupaya maksimal dalam memberikan hak-hak mereka sehingga para WBP dapat menjalani masa pidana dengan baik," tutupnya.

#KemenkumhamRI
#kumhampasti
#kumhamkalteng
#hendraekaputra
#lapaspalangkaraya



0 Comments:

Posting Komentar

YOUTUBE LAPAS PALANGKA RAYA