Text Widget

SELAMAT DATANG DI WEBSITE LAPAS KELAS IIA PALANGKA RAYA (LAPALKA)
 

Sabtu, 15 Oktober 2022

Lapas Palangka Raya Ikuti Sosialisasi dan Bimtek Implementasi TTE Tersertifikasi dalam SPPT-TI

0 Comments


Palangka Raya - Jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya mengikuti kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Implementasi Tanda Tangan Elektronik (TTE) Tersertifikasi dalam Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI), Kamis (13/9/2022).

Berhadir secara daring melalui aplikasi zoom, Kepala Lapas Palangka Raya, Chandran Lestyono, Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik, Tigor Immanuel Hutabalian, Kepala Subseksi Registrasi, M Ziun Khabibulloh, Kepala Urusan Kepegawaian dan Keuangan, Eka Faisyal Arif, Kepala Urusan Umum, Pirdaus, Staf, Andri Rayadi dan Nori Prestiani.

Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Surat Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan RI. Nomor Un.1715/HK.00.01/10/2022 Tanggal 7 Oktober 2022 Hal Sosialisasi SPPT TI yang menerangkan bahwa Kedeputian Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam RI. akan melaksanakan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Implementasi TTE Tersertifikasi dalam operasional Aplikasi Sistem Database Pemasyarakatan. (13 Oktober 2022).

Kegiatan Sosialisasi ini diawali sambutan oleh Asisten Deputi Koordinasi Penegakan Hukum Kemenko Polhukam (Desy Meutia Firdaus) yang menyampaikan bahwa SPPT-TI ini merupakan sistem pertukaran data perkara pidana. Sistem ini dibentuk dalam rangka mempercepat dan mempermudah proses penanganan perkara yang akuntabel dan transparan. Keterpaduan sistem yang didukung dengan teknologi informasi diharapkan dapat menjamin proses penegakan hukum dilakukan dengan efektif dan efisien.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi dari Mahkamah Agung, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kejaksaan Agung serta Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia. Kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Implementasi TTE Tersertifikasi dalam Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI) ditutup oleh Moderator Moh. Syafrial dengan memberikan kesimpulan "Teknologi informasi dan penerapan TTE dibutuhkan oleh aparat penegak hukum untuk mempercepat proses perkara sehingga tercapai tertib administrasi dan mencegah penyalahgunaan wewenang."

#KemenkumhamRI
#KumhamPasti
#kumhamkalteng
#hendraekaputra
#lapaspalangkaraya
@kemenkumhamri
@ditjenpas
@kumham_kalteng
@divisipemasyarakatankalteng
@azizahrahmanawati
@dsoekowati
@nchand2469
@diary_kemenkumham





0 Comments:

Posting Komentar

YOUTUBE LAPAS PALANGKA RAYA