Text Widget

SELAMAT DATANG DI WEBSITE LAPAS KELAS IIA PALANGKA RAYA (LAPALKA)
 

Kamis, 24 November 2022

Dukung P4GN, Lapas Palangka Raya Kanwil Kemenkumham Kalteng Berikan Penyuluhan Hukum bagi WBP

0 Comments


Palangka Raya - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya menggandeng Perkumpulan Sahabat Hukum (PSH) Palangka Raya dalam Perjanjian Kerja Sama tentang Penyediaan Layanan Kegiatan Penyuluhan Hukum bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kamis (24/11).

Bertempat di Gazebo Serbaguna Lapas Palangka Raya pada pukul 15.00 WIB, pihak Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) melaksanakan Penyuluhan Hukum dengan tema "Tindak Pidana Narkotika" dan judul materi "Indonesia Sudah Darurat Narkoba". Hal ini sejalan dengan program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Pada kesempatan ini, kegiatan dibuka secara langsung oleh Kepala Subseksi Registrasi, Mohammad Ziun Khabibulloh. Dalam sambutannya, beliau berharap para WBP kegiatan ini dapat memiliki kesadaran hukum yang lebih baik sehingga mereka dapat menyadari serta menghayati hak dan kewajibannya sebagai warga negara.

"Hal yang ingin dicapai dari kegiatan penyuluhan hukum ini adalah untuk meningkatkan kesadaran hukum para Warga Binaan Lapas Palangka Raya. Semoga kegiatan ini dapat memberikan edukasi kepada WBP terhadap adanya permasalahan dan pencegahan Narkoba di tengah masyarakat," harap Ziun.

Selanjutnya, materi diberikan oleh Sekretaris Perkumpulan Sahabat Hukum (PSH) Palangka Raya, Rajabuddin. Beliau menyampaikan bahwa dalam pelanggaran penyalahgunaan dan peredaran Narkotika semakin meningkat jumlahnya oleh sebab itu pada penyuluhan ini disampaikan agar para WBP waspada dan peduli terhadap lingkungan dan keluarga dalam pencegahan pengedaran barang terlarang tersebut.

"Peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Indonesia semakin meningkat. Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dengan berbagai implikasi dan dampak negatifnya merupakan suatu masalah global yang mengancam kehidupan masyarakat, bangsa dan negara. Jangan sampai karena lingkungan maupum terlena dengan keuntungan besar kita tergiur dekat dengan narkoba, karena itu akan merugikan diri sendiri, keluarga dan juga negara," jelas Rajabuddin.

#KemenkumhamRI 

#KumhamPasti 

#kemenkumhamkalteng

#kanwilkemenkumhamkalteng

#hendraekaputra 

#lapaspalangkaraya 

@kemenkumhamri 

@ditjenpas 

@kumham_kalteng 

@divisipemasyarakatankalteng 

@azizahrahmanawati 

@dsoekowati 

@nchand2469

@diary_kemenkumham










0 Comments:

Posting Komentar

YOUTUBE LAPAS PALANGKA RAYA