Text Widget

SELAMAT DATANG DI WEBSITE LAPAS KELAS IIA PALANGKA RAYA (LAPALKA)
 

Jumat, 04 November 2022

WBP Lapas Palangka Raya Kanwil Kemenkumham Kalteng Ikuti Asesmen oleh PK Bapas Palangka Raya

0 Comments


Palangka Raya - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya melalui Subseksi Registrasi menerima kunjungan Tim Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan Kelas I Palangka Raya.

Bertempat di ruang Registrasi dan PKBM Lapas Palangka Raya, kunjungan ini dilakukan dalam rangka melaksanakan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) Asesmen Penurunan Tingkat Resiko yang dimana hasil asesmennya sebagai salah satu syarat pengusulan remisi sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan.

Kepala Subseksi Registrasi, Mohammad Ziun Khabibulloh, menyebutkan bahwa Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan mengharuskan pelaksanaan Asesmen penurunan risiko untuk pengusulan remisi. Dalam undang-undang tersebut, pemberian remisi diperketat karena pengurangan masa pidana hanya diberikan kepada narapidana yang menunjukkan perubahan sikap dan perilaku yang dinilai oleh PK atau Asesor Pemasyarakatan.

"Lapas Palangka Raya terus berupaya memberikan layanan terbaik pemasyarakatan terutama bidang pembinaan, dimana dengan dilakukan Asesmen narapidana yang memenuhi syarat pengusulan, akan diusulkan mendapatkan remisi sehingga dapat menjadi motivasi untuk terus  secara aktif mengikuti pembinaan selama menjalani pidana didalam Lapas Kelas IIA Palangka Raya," ungkap Ziun.

#KemenkumhamRI
#KumhamPasti
#kemenkumhamkalteng
#kanwilkemenkumhamkalteng
#hendraekaputra
#lapaspalangkaraya
@kemenkumhamri
@ditjenpas
@kumham_kalteng
@divisipemasyarakatankalteng
@azizahrahmanawati
@dsoekowati
@nchand2469
@diary_kemenkumham







0 Comments:

Posting Komentar

YOUTUBE LAPAS PALANGKA RAYA