Text Widget

SELAMAT DATANG DI WEBSITE LAPAS KELAS IIA PALANGKA RAYA (LAPALKA)
 

Sabtu, 25 Maret 2023

Melalui Pembebasan Bersyarat, Satu WBP Lapas Palangka Raya Kanwil Kemenkumham Kalteng Bebas

0 Comments


Palangka Raya - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya kembali melepaskan satu orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang mendapat hak integrasi Pembebasan Bersyarat (PB), Jum'at (24/3).


Mendapatkan hak integrasi Pembebasan Bersyarat (PB) tersebut adalah sebagaimana warga binaan yang berkelakuan baik serta telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai aturan yang berlaku.


Warga Binaan tersebut telah melewati proses administrasi dan protokol kesehatan Covid-19. Setelah itu, melakukan pelaporan ke setiap seksi dan ke Petugas P2U untuk menginput data pengeluaran bebasnya di aplikasi SDP.


"WBP tersebut telah memenuhi persyaratan seperti berkelakuan baik di dalam lapas dengan tidak membuat pelanggaran dan telah mengikuti program pembinaan dengan baik, tekun, dan bersemangat. Setelah menerima Surat Keputusan PB, dia pun bersiap untuk menjalani integrasinya dengan pengawasan Bapas," jelas Ziun.


Selanjutnya, WBP tersebut diserahkan ke Balai Pemasyarakatan (Balai) Kelas I Palangka Raya oleh Staff Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan, Yon Putaji, untuk pelaksanaan bimbingan klien selama menjalani integrasi.


#KemenkumhamRI 

#KumhamPasti 

#kemenkumhamkalteng

#kanwilkemenkumhamkalteng

#hendraekaputra 

#lapaspalangkaraya 

@kemenkumhamri 

@ditjenpas 

@kumham_kalteng 

@divisipemasyarakatankalteng 

@azizahrahmanawati 

@dsoekowati 

@nchand2469

@diary_kemenkumham



0 Comments:

Posting Komentar

YOUTUBE LAPAS PALANGKA RAYA