Text Widget

SELAMAT DATANG DI WEBSITE LAPAS KELAS IIA PALANGKA RAYA (LAPALKA)
 

Jumat, 24 Maret 2023

Melalui Integrasi, Satu WBP Lapas Palangka Raya Kanwil Kemenkumham Kalteng Bebas PB

0 Comments



Palangka Raya - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya kembali melepaskan satu orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang mendapat hak integrasi Pembebasan Bersyarat (PB).


Mendapatkan hak integrasi Pembebasan Bersyarat (PB) tersebut adalah sebagaimana warga binaan yang berkelakuan baik serta telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai aturan yang berlaku.

Warga binaan yang mendapat hak integrasi Pembebasan Bersyarat tersebut mengucapkan terima kasih kepada Lapas Kelas IIA Palangka Raya yang telah memberikan kemudahan dalam pengurusan hak-hak warga binaan pemasyarakatan.

"Layanan di Lapas Kelas IIA Palangka Raya sangat baik dan transparan, hal ini terbukti dengan kemudahan dalam setiap layanan yang diberikan, layanan yang diberikan tidak dipungut biaya apapun, semoga Lapas Palangka Raya semakin maju untuk kedepannya" ungkapnya.

Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan Narapidana/Anak Didik (Binadik), Purwantoko, menerangkan “WBP tersebut telah memenuhi syarat administrasi, berkelakuan baik, tidak termasuk Register F, dan aktif melaksanakan program pembinaan selama di Lapas”.

Purwantoko berharap WBP tersebut tidak mengulangi kesalahan yang sebelumnya dilakukan dan membuktikan kepada masyarakat bahwa mereka telah berubah menjadi lebih baik serta bermanfaat bagi negara dan masyarakat. "Jangan pernah kembali karena tindak pidana. Tunjukkan kalau benar-benar sudah dibina,” harap Purwantoko.

#KemenkumhamRI
#KumhamPasti
#kemenkumhamkalteng
#kanwilkemenkumhamkalteng
#hendraekaputra
#lapaspalangkaraya
@kemenkumhamri
@ditjenpas
@kumham_kalteng
@divisipemasyarakatankalteng
@azizahrahmanawati
@dsoekowati
@nchand2469
@diary_kemenkumham

0 Comments:

Posting Komentar

YOUTUBE LAPAS PALANGKA RAYA