Palangka Raya - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya melaksanakan kegiatan Risk Assessment Security Sistem Pengamanan dan Objek Vital Tertentu tentang sistem Pengamanan Objek Vital oleh Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, Selasa (21/3) sore.
Dalam kesempatan ini, seluruh Pejabat Struktural Eselon IV dan V beserta seluruh Kepala Regu Pengamanan menjalani Risk Assessment Security yang dipimpin langsung oleh Wakil Direktur Pengamanan Objek Vital Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, Dharmeshwara beserta jajaran.
Tidak hanya wawancara, dalam kegiatan ini Tim Ditpamobvit Polda Kalteng juga melakukan peninjauan terhadap sarana dan prasarana yang ada di Lapas Kelas IIA Palangka Raya seperti area pagar depan, area P2U, Poliklinik, Blok Hunian, Brandgang dan sekitarnya.
Dengan mengidentifikasi dan menilai beberapa aspek mulai dari Sumber Daya Manusia (SDM) hingga sarana dan prasarana yang ada di Lapas Kelas IIA Palangka Raya, diharapkan dapat mencegah dan meminimalisir risiko gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas IIA Palangka Raya.
#KemenkumhamRI
#KumhamPasti
#kanwilkemenkumhamkalteng
#kemenkumhamkalteng
#hendraekaputra
#lapaspalangkaraya
#chandranlestyono
0 Comments:
Posting Komentar