Text Widget

SELAMAT DATANG DI WEBSITE LAPAS KELAS IIA PALANGKA RAYA (LAPALKA)
 

Selasa, 13 Juni 2023

Penerimaan Narapidana Baru Lapas Palangka Raya Kanwil Kemenkumham Kalteng dari Kejaksaan Negeri Katingan

0 Comments


Palangka Raya - Lapas Kelas IIA Palangka Raya menerima kiriman narapidana baru dari Kejaksaan Negeri Katingan. Kejaksaan Negeri Katingan mengirimkan sejumlah satu orang narapidana untuk menjalani masa hukuman mereka.

Penerimaan narapidana baru tersebut merupakan hasil proses hukum yang telah dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Katingan. Mereka telah menjalani persidangan yang adil dan dinyatakan bersalah atas tindak pidana yang mereka lakukan. Dalam rangka pelaksanaan putusan pengadilan, narapidana tersebut ditransfer ke Lapas Kelas IIA Palangka Raya.

Kedatangan narapidana baru ini merupakan bentuk kerja sama yang erat antara Kejaksaan Negeri Katingan dan Lapas Kelas IIA Palangka Raya. Dengan mengirimkan narapidana ke lembaga pemasyarakatan yang memenuhi standar keamanan dan fasilitas yang memadai, diharapkan mereka dapat menjalani masa hukuman dengan tertib dan mendapatkan pendampingan yang diperlukan untuk pembinaan dan rehabilitasi.

Kepala Lapas Kelas IIA Palangka Raya, Chandran Lestyono, menyatakan bahwa lembaganya siap menyambut narapidana baru tersebut. "Kami memiliki sistem keamanan yang baik dan berpengalaman dalam menangani narapidana. Kami akan menjalankan tugas kami dengan profesionalisme dan berupaya memberikan perlindungan serta pembinaan yang tepat kepada narapidana," ujar Bapak Chandran.

Selain itu, Chandran juga menekankan pentingnya kolaborasi antara Lapas dan instansi terkait untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lembaga. "Kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Katingan merupakan salah satu contoh dari upaya kita untuk meningkatkan efektivitas sistem peradilan pidana dan memastikan keamanan di dalam lembaga pemasyarakatan," tambahnya.

Diharapkan dengan adanya penerimaan narapidana baru ini, kegiatan rehabilitasi dan pembinaan di Lapas Kelas IIA Palangka Raya dapat berjalan dengan baik. Narapidana akan diberikan kesempatan untuk memperbaiki diri dan mempersiapkan masa depan yang lebih baik setelah mereka menjalani hukuman sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

#KemenkumhamRI
#KumhamPasti
#kumhamkalteng
#hendraekaputra
#lapaspalangkaraya
@kemenkumhamri
@ditjenpas
@kumham_kalteng
@divisipemasyarakatankalteng
@azizahrahmanawati
@dsoekowati
@nchand2469
@diary_kemenkumham

0 Comments:

Posting Komentar

YOUTUBE LAPAS PALANGKA RAYA