Text Widget

SELAMAT DATANG DI WEBSITE LAPAS KELAS IIA PALANGKA RAYA (LAPALKA)
 

Kamis, 27 Juli 2023

Lapas Palangka Raya Ikuti Sosialisasi Penguatan UPP dan UPG di Kanwil Kemenkumham Kalteng

0 Comments


Palangka Raya – Sebanyak dua orang pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya, Nyoman Tanre dan Andreas Betrianto, mengikuti kegiatan Sosialisasi Penguatan Unit Pemberantasan Pungli (UPP) dan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) bertempat di Aula Mentaya Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah, Rabu (26/07).

Kegiatan ini merupakan komitmen dalam mewujudkan wilayah bebas pungutan liar dan bebas dari berbagai bentuk gratifikasi dalam pelaksanaan Sosialisasi Penguatan Unit Pemberantasan Pungli (UPP) dan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG).

Dalam sambutannya, Diana Soekowati menyampaikan pihaknya terus melakukan langkah-langkah yang nyata dalam melaksanakan amanat Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar. Kemudian juga amanat Permenkumham Nomor 58 Tahun 2016 tentang Pengendalian Gratifikasi di lingkungan Kemenkumham.

“Penguatan UPP dan UPG ini sebagai jaminan bagi terciptanya efektivitas dan efisiensi pencapaian tujuan penyelenggaraan pemerintahan. Kemudian juga dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan yang bersih dan bebas dari KKN,” tambahnya lagi.

Melalui kegiatan itu, Kepala Subbagian Humas, RB, dan TI, Anggun Prasetyo Nugroho, juga menyampaikan mengharapkan agar kiranya kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman pegawai mengenai pungli dan gratifikasi agar budaya pemberian dan penerimaan gratifikasi dapat dihentikan.

“Hal yang utama dalam pengendalian atau menghindarkan diri dari gratifikasi adalah dengan memperkuat integritas diri. Selain itu tekat membangun Kanwil Kemenkumham Kalteng menjadi Kanwil yang PASTI Bahalap,” pesan Anggun Prasetyo.

Bertindak sebagai pemateri pada hari pertama kali ini yakni Asisten Pratama Ombudsman Perwakilan Kalimantan Tengah, Indah Putri Purwaningrum dan Kasi Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Moh. Iqbal Fatoni. Setelah penyampaian materi, narasumber dan para peserta melakukan bedah kasus dan diskusi tanya jawab.

#KemenkumhamRI
#KumhamPasti
#kemenkumhamkalteng
#kanwilkemenkumhamkalteng
#hendraekaputra
#lapaspalangkaraya
@kemenkumhamri
@ditjenpas
@kumham_kalteng
@divisipemasyarakatankalteng
@azizahrahmanawati
@dsoekowati
@nchand2469
@diary_kemenkumham



















0 Comments:

Posting Komentar

YOUTUBE LAPAS PALANGKA RAYA