Text Widget

SELAMAT DATANG DI WEBSITE LAPAS KELAS IIA PALANGKA RAYA (LAPALKA)
 

Jumat, 21 Juli 2023

Pastikan Hak Penyandang Disabilitas, Lapas Palangka Raya Jalin Kerjasama dengan SLBN 1 Palangka Raya

0 Comments


Palangka Raya - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya menggelar perjanjian kerjasama (PKS) bersama Sekolah Luar Biasa Negeri 1 Palangka Raya tentang Kerja Sama Bidang Penyediaan Layanan bagi Penyandang Disabilitas sekaligus Pelatihan Bahasa Isyarat bagi Petugas Lapas Kelas IIA Palangka Raya, Kamis (20/7).

Perjanjian kerja sama ini tentu sebagai langkah nyata Lapas Kelas IIA Palangka Raya dalam meningkatkan pelayanan publik yang sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor  2 Tahun 2022 tentang Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM).

Bertempat di Aula Kalalawit Lapas Kelas IIA Palangka Raya, kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Palangka Raya, Chandran Lestyono, Kepala Sekolah Luar Biasa Negeri 1 Palangka Raya, Jambi D Nuddin, para Narasumber, Pejabat Struktural Eselon IV dan V beserta pegawai Lapas Kelas IIA Palangka Raya.

Dalam sambutannya, Chandran Lestyono selaku Kepala Lapas Kelas IIA Palangka Raya menyampaikan bahwa target sasaran pelaksanaan dari kegiatan ini adalah agar para Petugas Lapas Kelas IIA Palangka Raya dapat memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat dan Warga Binaan Pemasyarakatan tidak terkecuali para penyandang disabilitas.

"Penyandang disabilitas berhak mendapatkan pelayanan yang sama dengan masyarakat non disabilitas, oleh karena ini melalui kerja sama ini diharapkan para Petugas Lapas Palangka Raya dapat memberikan pelayanan yang maksimal dalam memberikan akses informasi maupun penyediaan sarana dan prasarana pelayanan publik berbasis Hak Asasi Manusia," harap Chandran.

Selanjutnya, Jambi mengapresiasi langkah cepat Lapas Kelas IIA Palangka Raya dalam upaya peningkatan pelayanan bagi penyandang disabilitas. Beliau juga menjelaskan bahwa penyandang disabilitas memerlukan perlakuan dan pelayanan khusus sehingga dapat memberikan upaya pemenuhan hak dasar disabilitas dalam pelayanan publik.

"Dengan adanya koordinasi dan kolaborasi antara Lapas dan SLB ini, kami siap membantu Lapas dalam menyediakan sarana pelayanan publik dan memperlancar akses informasi bagi penyandang disabilitas. Semoga mereka dapat merasakan langsung keramahan layanan publik yang telah tersedia di Lapas Palangka Raya," harapnya.

Selanjutnya, para petugas diberikan pelatihan bahasa isyarat Sibi dan BISINDO oleh para narasumber dari SLBN 1 Palangka Raya melalui penjelasan teori dan praktik. Hal ini bertujuan untuk memudahkan para petugas memahami apa yang disampaikan oleh penyandang disabilitas sehingga mempermudah proses pelayanan di Lapas Kelas IIA Palangka Raya.

#KemenkumhamRI
#KumhamPasti
#kemenkumhamkalteng
#kanwilkemenkumhamkalteng
#hendraekaputra
#lapaspalangkaraya
@kemenkumhamri
@ditjenpas
@kumham_kalteng
@divisipemasyarakatankalteng
@azizahrahmanawati
@dsoekowati
@nchand2469
@diary_kemenkumham


0 Comments:

Posting Komentar

YOUTUBE LAPAS PALANGKA RAYA