Text Widget

SELAMAT DATANG DI WEBSITE LAPAS KELAS IIA PALANGKA RAYA (LAPALKA)
 

Sabtu, 07 Oktober 2023

Tingkatkan Kesadaran Hukum, Lapas Palangka Raya Gelar Penyuluhan Bantuan Hukum Terkait Adanya Tindak Pidana Penipuan Online Bagi WBP

0 Comments


Palangka Raya - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya menggelar kegiatan Penyuluhan Bantuan Hukum bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan tema “Penyuluhan Hukum Terkait Adanya Tindak Pidana Penipuan Online” bersama Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Perkumpulan Sahabat Hukum Kota Palangka Raya, Kamis (5/10).

Kegiatan ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum serta Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, utamanya pada pasal 7 huruf F, pasal 9 dan pasal 12 huruf f yang menayatakan tahanan, narapidana dan anak binaan mendapatkan Penyuluhan Hukum dan Bantuan Hukum.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Subseksi Registrasi, Mohammad Ziun Khabibulloh, Kepala Urusan Kepegawaian dan Keuangan, Eka Faisyal Arif dan Sekretaris OBH Perkumpulan Sahabat Hukum Kota Palangka Raya, Rajabuddin sekaligus narasumber penyuluhan.

Ziun menyampaikan target sasaran pelaksanaan dari Penyuluhan Bantuan Hukum Bagi WP Tindak Pidana Pembunuhan ini merupakan agar WBP mendapatkan pencerahan hukum dan motivasi agar dapat secara konsisten menunjukkan perilaku yang baik terus-menerus.

"Dengan mengikuti program pembinaan kepribadian maupun kemandirian di dalam lapas maka diharapkan dapat memperbaiki hidup, kehidupan, penghidupannya sehingga dapat turut serta dalam pembangunan nasional di masyarakat," harap Ziun.

#KemenkumhamRI
#KumhamPasti
#kemenkumhamkalteng
#kanwilkemenkumhamkalteng
#hendraekaputra
#lapaspalangkaraya
@kemenkumhamri
@ditjenpas
@kumham_kalteng
@divisipemasyarakatankalteng
@azizahrahmanawati
@dsoekowati
@nchand2469
@diary_kemenkumham

0 Comments:

Posting Komentar

YOUTUBE LAPAS PALANGKA RAYA