Text Widget

SELAMAT DATANG DI WEBSITE LAPAS KELAS IIA PALANGKA RAYA (LAPALKA)
 

Kamis, 11 Juni 2020

PENGARAHAN DAN PERKENALAN LANGSUNG OLEH KEPALA LAPAS PALANGKA RAYA

0 Comments
Palangka Raya - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya, Chandran Lestyono, melakukan perkenalan sekaligus memberikan arahan dan beberapa poin penting kepada seluruh pegawai Lapas Palangka Raya di Aula Atas Lapas Palangka Raya, Kamis (11/06).

Dalam perkenalannya, beliau melakukan absensi dengan cara memanggil satu per satu pegawai melalui daftar absensi untuk mengecek kehadiran sekaligus mengenal pegawai Lapas Palangka Raya.

Kegiatan ini berlangsung selama 1 (satu) jam yang dimulai pukul 09.00 sampai dengan 10.00 WIB dengan menerapkan protokol kesehatan yaitu seluruh pegawai Lapas Palangka Raya wajib menggunakan masker dan menjaga jarak tempat duduk.

Dalam arahannya, Kepala Lapas Palangka Raya, Chandran Lestyono, menyampaikan 2 (dua) hal penting yaitu mengenai larangan Halinar (handphone, pungli dan narkoba) serta pencegahan Covid-19 di Lapas Palangka Raya.


"Saya harap seluruh pegawai dapat mencegah Halinar, yaitu handphone, pungutan liar dan narkoba di Lapas Palangka Raya. Selain itu, patuhi aturan protokol kesehatan yang berlaku saat mau bekerja. Jika tidak ada hal yang mendesak, jangan terlalu sering keluar rumah dan ketempat yang ramai. Yang jelas patuhi peraturan yang ada demi kebaikan kita bersama" pesan Chandran.

Pada kesempatan itu, beliau juga menyampaikan beberapa poin penting seperti:
  1. Pembatasan waktu penitipan barang atau makanan untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP),
  2. Penertiban kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam upaya keamanan dan ketertiban,
  3. Kesepakatan bersama pakaian saat New Normal bagi pegawai Lapas Palangka Raya,
  4. Pegawai Lapas Palangka Raya wajib mematuhi Peraturan Harian Dasa Adi Brata Direktur Jenderal Pemasyarakatan,
  5. Setiap pegawai dapat memberikan informasi yang benar kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan menguasai Undang-Undang maupun Peraturan yang berlaku,
  6. Pegawai Lapas Palangka Raya dilarang menyebarkan hoax,
  7. Pegawai Lapas Palangka Raya wajib mengisi jurnal harian,
  8. Seluruh pegawai Lapas Palangka Raya harus bekerja sama dalam membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK),
  9.  Setiap awal bulan akan dilaksanakan pengumpulan sumbangan dari pegawai untuk bantuan sosial.
Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab yang diajukan oleh Kepala Seksi Kegiatan Kerja, Eka Prayitno, dan Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan, Arip Herdian, kepada Kepala Lapas Palangka Raya, Chandran Lestyono. Rangkaian kegiatan pun berjalan dengan aman, lancar dan kondusif.



0 Comments:

Posting Komentar

YOUTUBE LAPAS PALANGKA RAYA