Palangka Raya - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya mengikuti kegiatan pengarahan dari Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kalimantan Tengah yang diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, Keamanan, Edi Cahyono dan Kepala Sub Bidang Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara Dan Keamanan, Joko Prayitno, melalui video conference di Aula atas Lapas Palangka Raya, Selasa (02/06).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB imi diikuti Kepala KPLP Lapas Palangka Raya, Arip Herdian, Kasi Kamtib, Rantawan, Kasubsi Keamanan, Arus Siangarimbun, Kasubsi Peltatib, Nyoman Tanre, dan Staf KPLP, Fajarianto dan Musropin.
Topik kegiatan ini adalah Penguatan Tugas dan Fungsi Pengamanan pada Lapas/Rutan dan Monitoring Evaluasi Target Kinerja B06 Tahun 2020. Dalam arahannya, Edi Cahyono, menyampaikan beberapa hal yang harus diperhatikan pada Lapas/Rutan seperti anggota regu jaga wajib hadir 15 menit sebelum aplusan sebagai bentuk kedisiplinan pegawai, penerimaan narapidana atau tahanan pada masa New Normal harus sesuai prosedur protokol kesehatan Covid-19, deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) serta semua petugas wajib menggunakan masker dan masuk box sterilisasi sebelum bekerja.
Topik kegiatan ini adalah Penguatan Tugas dan Fungsi Pengamanan pada Lapas/Rutan dan Monitoring Evaluasi Target Kinerja B06 Tahun 2020. Dalam arahannya, Edi Cahyono, menyampaikan beberapa hal yang harus diperhatikan pada Lapas/Rutan seperti anggota regu jaga wajib hadir 15 menit sebelum aplusan sebagai bentuk kedisiplinan pegawai, penerimaan narapidana atau tahanan pada masa New Normal harus sesuai prosedur protokol kesehatan Covid-19, deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) serta semua petugas wajib menggunakan masker dan masuk box sterilisasi sebelum bekerja.
"Tugas pengamanan sangat berat, maka diperlukan kerja sama antara KPLP, Kamtib dan Binadik. Selain itu tindak lanjut dari laporan Satops Patnal, bagaimana dengan adanya barang temuan didalam saat razia kemarin. Kita maksimalkan tugas Penjaga Pintu Utama (P2U). Petugas diwajibkan untuk digeledah sebelum masuk dan pejabat wajib minta digeledah demi mencegah masuknya barang-barang terlarang"pesan Edi.
Kasubsi Keamanan, Arus, menyampaikan bahwa beberapa hal yang telah disampaikan dalam video conference ini sangat penting bagi keamanan dan ketertiban di Lapas Palangka Raya.
"Kita sudah dengarkan beberapa arahan dari Divisi Pemasyarakatan, semuanya sangat penting bagi keamanan di Lapas Palangka Raya. Kita akan memperbaiki kekurangan yang ada dan bekerja lebih baik lagi" ungkap Arus.
Kasubsi Keamanan, Arus, menyampaikan bahwa beberapa hal yang telah disampaikan dalam video conference ini sangat penting bagi keamanan dan ketertiban di Lapas Palangka Raya.
"Kita sudah dengarkan beberapa arahan dari Divisi Pemasyarakatan, semuanya sangat penting bagi keamanan di Lapas Palangka Raya. Kita akan memperbaiki kekurangan yang ada dan bekerja lebih baik lagi" ungkap Arus.
0 Comments:
Posting Komentar