Selain itu, Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban, Rantawan, Kepala Seksi Kegiatan Kerja, Eka Prayitno, dan Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan, Arip Herdian juga turut mengikuti pengarahan.
Tujuan dari arahan ini adalah demi menjaga serta meningkatkan keamanan dan ketertiban di Lapas Palangka Raya. Selain itu, juga untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat agar lebih maksimal.
Dalam arahannya, Kepala Lapas Palangka Raya, Chandran Lestyono, meminta agar petugas Penjaga Pintu Utama (P2U) dapat bekerja dengan baik dalam pemeriksaan barang pegawai dan titipan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) agar tidak ada barang-barang terlarang yang masuk ke dalam Lapas Palangka Raya.
Selain itu, beliau juga menyampaikan kepada Pejabat Struktural Lapas Palangka Raya agar membuat sarana dan prasarana pendukung tugas piket agar lebih terkoordinir saat bertugas.
"Saya minta agar petugas P2U teliti terhadap barang atau makanan yang masuk. Terutama juga untuk penjualan makanan, harus melewati koperasi. Jangan sampai ada gangguan keamanan yang terjadi dari masuknya barang-barang yang terlarang. Selain itu, agar dibuat sarana seperti papan jadwal tugas piket agar petugas lebih terkoordinir dan mudah dihubungi" jelas Chandran.
0 Comments:
Posting Komentar