Kegiatan Culture Change yang diadakan oleh Balai Diklat Hukum dan HAM Jawa Tengah ini diadakan dalam rangka mewujudkan Kemenkumham Corporate University dan berdasarkan Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 10 Tahun 2018 tentang Pengembangan Kompetensi Pegawai Negeri Sipil.
Kegiatan ini dimulai pukul 09.30 WIB di Ruang Sekretariat Pembangunan ZI menuju WBK Lapas Palangka Raya yang diikuti oleh Kepala Lapas Palangka Raya, Chandran Lestyono, Ketua Tim ZI, Eka Prayitno, Wakil Ketua Tim ZI, Rantawan, beserta seluruh Ketua Tim Pokja.
Pada kesempatan ini, Plt. Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kemenpan RB, Jufri Rahman, menyampaikan paparan mengenai 14 (empat belas) hal pokok yang harus diperhatikan dalam pembangunan Zona Integritas.
Beliau menjelaskan bahwa penerima tamu harus memberikan kesan ramah dan bersahabat kepada penerima layanan. Kesan pertama harus baik karena penerima layanan kita adalah masyarakat.
Beliau juga menjelaskan mengenai kata kunci pelayanan, "kata kunci pelayanan adalah kenyamanan dan keamanan bagi para penerima layanan. Kepentingan penerima layanan harus diutamakan" ungkap Jufri.
Diakhir paparan beliau menjelaskan bahwa WBK/WBBM hanyalah sebuah predikat yang bisa naik dan bisa turun, oleh karena itu diperlukan kerja keras dan komitmen untuk mempertahankannya.
Kontributor: Astri Gencari Ramadhani
0 Comments:
Posting Komentar