Text Widget

SELAMAT DATANG DI WEBSITE LAPAS KELAS IIA PALANGKA RAYA (LAPALKA)
 

Kamis, 08 Oktober 2020

Lapas Palangka Raya Musnahkan Barang Bukti Hasil Razia

0 Comments



PALANGKA RAYA - Lembaga pemasyarakatan kelas IIA Palangka Raya melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti usai melaksanakan kegiatan apel pagi pada pukul 07.45 WIB di halaman tengah Lapas Palangka Raya, Kamis (08/10).


Kegiatan pemusnahan dikomandoi langsung oleh Kepala Lapas Palangka Raya, Chandran Lestyono, yang didampingi oleh seluruh Pejabat Struktural serta seluruh staff Lapas Palangka raya.


Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan hasil dari razia rutin sepanjang tahun 2020 ini. Adapun Barang-barang terlarang yang dimusnahkan antara lain handphone, charger, headset handphone, senjata tajam buatan, terminal listrik serta perangkat elektronik lainnya.


Pada kesempatan tersebut Kepala Lapas Palangka menekankan kepada petugas untuk meningkatkan pengawasan pada barang-barang yang masuk dan mengultimatum kepada petugas agar tidak ada yang bermain-main membantu narapidana untuk memasukkan handphone, mengingat handphone sangat berbahaya apabila disalahgunakan untuk melakukan penipuan atau mengontrol peredaran narkoba.


Selain itu, Chandran juga menyampaikan bahwa akan menindak tegas kepada narapida yang ketahuan menyimpan barang terlarang di dalam lapas.


"Pastinya kita akan berikan sanksi sesuai peraturan yang sudah ada, kita cek, kita periksa dan kita konfirmasi kepada yang memiliki HP, kita akan berikan sanksi terutama pada saat remisi. Kita berikan hukuman disiplin dan tercatat di register F" ungkap Chandran.


Kepala Lapas Palangka Raya, Chandran Lestyono, menyampaikan bahwa kegiatan pelaksanaan operasi atau razia rutin akan terus dilaksanakan secara kontinu untuk meminimalisir barang-barang terlarang di dalam Lapas Palangka Raya yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas IIA Palangka Raya.






Kontributor: Astri Gencari Ramadhani

0 Comments:

Posting Komentar

YOUTUBE LAPAS PALANGKA RAYA