Text Widget

SELAMAT DATANG DI WEBSITE LAPAS KELAS IIA PALANGKA RAYA (LAPALKA)
 

Selasa, 17 Agustus 2021

585 Narapidana Lapas Palangka Raya Mendapat Remisi Hari Kemerdekaan

0 Comments

 



PALANGKA RAYA – Sebanyak 585 narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya mendapat remisi Umum dalam rangka Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI ke-76 tahun 2021(17/08).


Kegiatan Penyerahan Remisi Umum ini diselenggarakan serentak oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan secara Virtual.  Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palangka Raya mengikuti kegiatan ini bersama UPT se-kota Palangka Raya di Aula Lapas Kelas IIA Palangka Raya, yang juga di hadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Kalimantan Tengah (Ilham Djaya) beserta jajaran.


Pada Kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Kalimantan Tengah (Ilham Djaya) yang di dampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kalimantan Tengah (Yudi Suseno) menyerahkan SK Remisi Umum kepada Warga Binaan Perwakilan masing-masing UPT se-Kota Palangka Raya.


Kepala Lapas Kelas IIA Palangka Raya, Chandran Lestyono menjelaskan, pemberian remisi tersebut diberikan kepada warga binaan pemasyarakatan (narapidana) yang telah memenuhi syarat yang pelaksanaannya dilaksanakan secara nasional.


"Warga binaan pemasyarakatan Lapas Cikarang yang mendapat Remisi Umum 17 Agustus 2021 ada dua kategori, yakni Remisi Umum 1 berupa remisi yang didapat WBP namun masih  menjalani masa sisa pidana dan Remisi Umum 2 berupa pengurangan masa tahanan yang apabila dikurangkan perolehan remisi tersebut maka yang bersangkutan bebas,” kata Chandran.


Chandran menambahkan, dalam rangka HUT RI ke 76. Lapas Kelas IIA Palangka Raya memberikan total remisi kepada 585 orang, dengan rincian 345 orang merupakan usulan remisi dari tindak pidana umum dan 240 orang merupakan usulan remisi dari tindak pidana khusus.


"Pemberian Remisi atau pengurangan masa tahanannya berbeda-beda, ada yang hanya 1 bulan saja dan yang paling lama 6 bulan. Harapannya agar warga binaan pemasyarakatan ini dapat belajar dari kesalahan yang ada untuk menjadi lebih baik lagi,” ucap chandran.



0 Comments:

Posting Komentar

YOUTUBE LAPAS PALANGKA RAYA