Palangka Raya - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya menghadiri kegiatan Pemusnahan Benda Sitaan/Barang Bukti Narkotika dan Membangun Citra (image) Kampung Puntun sebagai Kawasan Bersinar (Bersih Narkoba), Jum'at (22/10/2021) siang.
Pada kesempatan ini, pihak Lapas Palangka Raya diwakili oleh Kepala Lapas Palangka Raya, Chandran Lestyono, dan didampingi oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik, Tigor Immanuel Hutabalian.
Kegiatan yang digelar oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah ini dimulai pada pukul 13.00 WIB dan bertempat di Dermaga Rambang Kota Palangka Raya. Kegiatan juga dihadiri oleh Walikota Palangka Raya beserta jajaran Aparat Penegak Hukum se-Kota Palangka Raya.
Sebelum masuk ke acara pemusnahan, Walikota Palangka Raya, Fairid Naparin, memberikan sambutannya. Beliau menyampaikan bahwa ada 4 (empat) hal penting yang bisa kita lakukan untuk membantu Kampung Puntun bersih dari narkoba yaitu edukasi, pendidikan, kegiatan keagamaan dan kegiatan positif usaha mikro seperti perikanan.
"Selain bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum, disisi lain kita juga melaksanakan usaha mikro. Jadi upaya ini selaras, mudah-mudahan ini dapat mewujudkan Kampung Puntun bersih dari narkoba. Tugas kita bersama-sama yaitu terus menerus mengedukasi masyarakat untuk menjaga lingkungan masing-masing dari bahaya narkoba dan memberikan edukasi mengenai bahaya narkoba dan rehabilitasi," pesan Fairid.
Selanjutnya, sambutan diberikan oleh Kepala BNNP Kalimantan Tengah, Kalimantan Tengah, Roy Hardi Siahaan. Beliau berharap kedepanya tidak ada lagi di Kampung Puntun yang melakukan peredaran narkoba.
"Kita berharap kedepan, tidak ada lagi warga di Kampung Puntun yang melakukan peredaran narkoba. Karena tidak hanya pengedar, namun sebagian yang kita bawa kemaren adalah pemakai. Jadi, tolong jaga lingkungan ini sebaik mungkin," pesan Roy.
Dalam kesempatan ini, Kepala Lapas Palangka Raya, Chandran Lestyono, beserta Aparat Penegak Hukum lain ikut serta dalam pemusnahan barang bukti berupa shabu sebanyak 1 (satu) kilogram.
Chandran menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi bagian sinergitas Lapas Palangka Raya dalam upaya dalam P4GN (Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) di Kota Palangka Raya.
"Kegiatan ini merupakan bagian sinergitas Lapas Palangka Raya bersama Aparat Penegak Hukum lain dalam pelaksanaan Program P4GN di Kota Palangka Raya. Semoga dengan kerjasama ini, kita dapat memerangi dan memberantas narkoba sedini mungkin," ungkap Chandran.
Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan Deklarasi Kampung Puntun siap menjadi Kampung Bersinar (Bersih Narkoba) oleh Camat, Ketua RW dan Ketua RT serta akhiri dengan Press Release penangkapan tersangka pengedar dan penyalahguna narkoba di kampung puntun.
0 Comments:
Posting Komentar