PALANGKA RAYA- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya
terus melakukan upaya peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat, salah
satunya dalam hal konsultasi. Dalam kesempatan ini, orang tua salah satu
Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang berinisal A, Kidun dan Yani, mendatangi
Lapas Palangka Raya untuk menanyakan tentang pengusulan salah satu layanan
integrasi yaitu Pembebasan Bersyarat (PB) pada Rabu (26/1).
PB merupakan proses pembinaan narapidana dan
Anak di luar Lapas setelah menjalani sekurang-kurangnya 2/3 masa pidananya
minimal selama sembilan bulan.
Bertempat di gazebo tengah, Kepala Seksi
Bimbingan Narapidana/Anak Didik, Tigor Immanuel Hutabalian, dan Kepala Subseksi
Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan (Bimkemaswat), Agung Sutrisno Putro,
memberikan layanan kepada keluarga WBP ini secara maksimal. Keduanya menjawab
beberapa pertanyaan dan menjelaskan mengenai syarat-syarat untuk pengusulan PB.
“Jadi, setelah syarat-syarat yang sudah kami
jelaskan tadi telah selesai. Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Lapas
merekomendasikan usulan pemberian PB bagi narapidana kepada Kepala Lapas
(Kalapas) berdasarkan data narapidana yang telah memenuhi syarat,” jelas Tigor.
Lebih lanjut ia menerangkan, setelah Kalapas
menyetujui usulan pemberian Remisi, usulan pemberian PB akan disampaikan kepada
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) melalui rekomendasi TPP Kanwil. “Selanjutnya
usulan disampaikan kepada Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang atas nama
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia akan menetapkan pemberian PB,” tuturnya.
Sementara, Agung menambahkan apabila pihak
keluarga masih ada yang belum memahami salah satu persyaratan, maka bisa
langsung menghubungi staf Subseksi Bimkemaswat ataupun datang langsung ke Lapas
Palangka Raya.
Selanjutnya, Kidun yang merupakan ayah kandung
dari A menyampaikan rasa terima kasih atas penjelasan yang telah diberikan dan
akan segera melengkapi syarat-syarat yang diperlukan.
Kedua orang tua WBP tersebut berterima kasih
kepada petugas Lapas Palangka Raya atas informasi yang telah disampaikan. “Kami
akan melengkapi syarat-syarat yang sudah diberikan. Kami sangat berterima kasih
pihak Lapas Palangka Raya bisa membantu dan mempermudah kami dalam menjelaskan
hal ini,” ungkapnya.
0 Comments:
Posting Komentar