Text Widget

SELAMAT DATANG DI WEBSITE LAPAS KELAS IIA PALANGKA RAYA (LAPALKA)
 

Rabu, 16 Februari 2022

Gandeng KKP Palangka Raya, Pegawai Lapas Palangka Raya Ikuti Vaksin Booster

0 Comments



Palangka Raya - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya menggandeng Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas III Palangka Raya menyelenggarakan vaksin booster bagi pegawai, Rabu (16/02/2022).

Jenis vaksin yang diberikan adalah vaksin Pfizer. Pemberian vaksin booster bertempat di Gazebo Serbaguna Lapas Palangka Raya, yang dimulai pukul 09.00 sampai dengan 11.00 WIB.

Untuk mendapat vaksin booster, pegawai Lapas Palangka Raya harus memiliki e-ticket vaksin III yang dapat diunduh dari aplikasi Peduli Lindungi. Pegawai juga telah mendapatkan vaksin dosis I dan dosis II yang berjarak enam bulan dari jadwal vaksin booster.

Sebelum mendapatkan suntikan vaksin, pegawai terlebih dahulu melakukan screening kesehatan di antaranya tes suhu dan tekanan darah. Screening dimaksudkan untuk memastikan pegawai dalam keadaan sehat untuk menerima vaksin booster.

Kepala Lapas Palangka Raya, Chandran Lestyono, melalui Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik, Tigor Immanuel Hutabalian, menerangkan bahwa sebagian pegawai sudah melaksanakan vaksin booster. Sehingga jumlah pegawai yang divaksin berdasarkan usulan adalah sebanyak 79 (tujuh puluh sembilan) orang dari total pegawai 92 (sembilan puluh dua).

"Adapun jumlah pegawai yang divaksin berdasarkan usulan kita sebanyak 79 orang dari total pegawai 92 orang karena sebagian pegawai sudah vaksin. Kita berharap dari kegiatan ini, kita semua dapat terlindungi dari bahaya Covid-19. Dan ini juga merupakan program dari Bapak Menteri Hukum dan HAM serta Pimti agar kita bisa menyukseskan program vaksinasi dan Lapas kita bebas dari Covid-19," ungkap Tigor.

Diketahui dari kegiatan ini, terdapat 46 (empat puluh enam) pegawai yang menjalani vaksin booster. Pegawai lainnya belum memenuhi persyaratan vaksin booster karena sedang sakit dan belum berjarak enam bulan dari vaksin dosis II.

Selanjutnya, pegawai yang telah mendapatkan suntikan vaksin harus menunggu di tempat observasi yang telah disediakan selama 15 menit. Observasi dilakukan untuk memantau kondisi kesehatan pasca menerima vaksin booster.

Di tempat yang sama, Sanitarian Ahli Muda, Radian Nur, selaku Penanggung Jawab Vaksinator dari KKP Palangka Raya menyampaikan apresiasi kepada Lapas Palangka Raya yang turut menyukseskan program pemerintah untuk vaksinasi.

"Saya selaku Penanggung Jawab Vaksinasi Covid-19 mewakili pimpinan KKP Palangka Raya sangat mengapresiasi adanya keinginan dari pihak Lapas Kelas IIA Palangka Raya untuk melaksanakan vaksin booster bagi pegawai. Ini bagian dari kolaborasi kita dan ini bentuk kepedulian Kalapas dan jajaran untuk mensukseskan program pemerintah dalam rangka melaksanakan vaksinasi khususnya hari ini, vaksin booster," ungkap Radian Nur. 

0 Comments:

Posting Komentar

YOUTUBE LAPAS PALANGKA RAYA