Text Widget

SELAMAT DATANG DI WEBSITE LAPAS KELAS IIA PALANGKA RAYA (LAPALKA)
 

Selasa, 08 Februari 2022

PEMUSNAHAN BARANG HASIL RAZIA DI LAPAS KELAS IIA PALANGKA RAYA

0 Comments



Palangka Raya - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya melaksanakan kegiatan pemusnahan barang terlarang hasil penggeledahan milik Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (08/02/2022) .

Pemusnahan yang langsung di pimpin langsung oleh Kepala Lapas Palangka Raya, Chandran Lestyono, ini diikuti oleh Pejabat Struktural dan Staf Lapas Palangka Raya. Chandran menjelaskan bahwa barang ini merupakan hasil razia dari kamar para napi dari awal tahun 2022.

“Barang geledahan ini semakin berkurang tiap bulanya, dan makin sedikit barang geledahan, maka akan semakin baik,” tegasnya.

Chandran melanjutkan, razia di Lapas Palangka Raya telah dilakukan secara terjadwal maupun mendadak. Petugasnya akan memeriksa semua isi kamar para napi ataupun kamar tahanan. Jika ditemukan barang larangan seperti yang tercantum dalam Permenkumham Nomor 6 Tahun 2013 tentang tata tertib Rutan dan Lapas, maka akan disita untuk di musnahkan.




0 Comments:

Posting Komentar

YOUTUBE LAPAS PALANGKA RAYA