Text Widget

SELAMAT DATANG DI WEBSITE LAPAS KELAS IIA PALANGKA RAYA (LAPALKA)
 

Sabtu, 05 Maret 2022

WARTELSUSPAS Sarana Komunikasi bagi WBP di Lapas Palangka Raya

0 Comments



Palangka Raya - Lapas Kelas IIA Palangka Raya di bawah Jajaran Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah terus meningkatkan fungsi pelayanan secara optimal kepada warga binaan dalam hal komunikasi salah satunya dengan menyediakan Warung Telekomunikasi Khusus Lembaga pemasyarakatan (Wartelsuspas) di dalam area Lapas, Sabtu (05/03/2022)

Penyediaan sarana Wartelsuspas dimaksudkan untuk menyediakan fasilitas yang legal dan terawasi oleh petugas pemasyarakatan bagi warga binaan yang ingin melakukan komunikasi sambungan melalaui telepon dengan keluarga maupun kerabatnya. Hal ini terkadang diperlukan bagi warga binaan untuk menyampaikan informasi-informasi terkait keperluan kepengurusan layanan lainnya seperti Cuti Besar hingga Pembebasan.

Selain itu, penyediaan sarana wartelsuspas ini diharapkan dapat meminimalisir penyalah gunaan barang terlarang terutama Handphone, sehingga pelanggaran-pelanggaran dapat ditekan sedemikian rupa.

"Keberadaan Wartelsuspas di dalam Lapas ini disambut baik oleh para warga binaan dan  merasa sangat terbantu dengan adanya layanan wartelsuspan tersebut" Ucap Chandran Lestyono selaku Kepala Lapas Palangka Raya.



0 Comments:

Posting Komentar

YOUTUBE LAPAS PALANGKA RAYA